Kasus Suap Pengadaan Jalur KA, KPK Butuh Keterangan Budi Karya

Kereta Api Makassar – Pare-pare lintas Maros-Garongkong, diresmikan Presiden Rabu (29/3-23).//Foto: Kemenhub. 

JAKARTA. Pewartasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera 2018-2022.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keterangan Menhub Budi dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.

“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (16/7).

Atas dasar itu, Ali berharap Menhub Budi Karya bersedia hadir pada pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti. Namun Ali belum berani memastikan kapan penjadwalan ulang Menhub Budi Karya.

“Kita tunggu dulu nanti, berikutnya pasti kami akan sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus ini. Namun, dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin.

Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: