Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas Sangat Penting

Menaker Ida Fauziyah, berfoto bwrsama di acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.(Foto: Humas)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sangat membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengambilan kebijakan.

“Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas. Itu menunjukan betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan,” kata Menaker saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.

Bahkan saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, ia memastikan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga tersebut.

“Ini menunjukkan betapa strategisnya dua lembaga ini,” ucapnya.

Menaker pun mengatakan bahwa ia selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.

Menurutnya, dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Pasalnya, memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah.

Meski demikian, ia bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.

“Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global,” ucapnya. (**)

*Biro Humas Kemnaker*

Maulina Lestari: