Kembali Viralnya Kasus Kopi Sianida & Jessica, Ini Tanggapan Kejakgung

Film dokumenter , ICE COLD, Murder, Coffe And Jessica Wongso.// Foto: Instagram/@netflixid

JAKARTA. Pewartasatu.com — Kejaksaan Agung akhirnya buka suara juga soal kembali viralnya kasus kematian Wayan Mirna Salihin atau umumnya juga disebut Kasus Kopi Sianida, setelah adanya film dokumenter di platfom Netflix, ‘Ice Cold’.

Dikutip dari portal berita PMJNews, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menilai pembuatan film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik, padahal kasus itu telah inkrah.

“Saya nyatakan kasus itu telah selesai karena telah diuji lima kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Makamah Agung. Bahkan telah 2 kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK,” jelas Ketut Selasa (10/10).

Ketut mengungkapkan, pada proses persidangan jaksa dinilai telah berhasil meyakinkan hakim agar menyatakan Jessica Kumala Wongso bersalah. Selama sidang di berbagai tingkatan, tidak ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.

“Saya tidak mau membahas substansi pokok perkara, termasuk proses pembuktian oleh karena JPU sudah berhasil meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat),” terangnya.

“Sehingga menurut saya pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan Saudara Jessica adalah pelakunya (pembunuh Wayan Mirna Salihin), sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” tambah Ketut.

Ketut juga menjelaskan, sebagai aparat hukum dirinya mengajak serta menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilaksanakan selama hampir 7 tahun.

Dia mengingatkan terdapat asas hukum “Res Judicata pro veritate habetur” atau asas Res Judicata yang artinya semua putusan hakim harus dianggap benar.

“Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim,” tukasnya seperti dikutip PMJNews.

Munculnya film dokumenter di platfom Netflix, berjudul ‘Ice Cold’ seiring dengan munculnya kembali komentar dari sejumlah ahli maupun kalangan ahli hukum disertai opini yang meragukan bahwa Jessica Kemala Wongso bukanlah pembunuh Wayan Mirna.

Bahkan juga opini bahwa sesungguhnya Mirna tak terbukti meninggal karena sianida. **

 

Brilliansyah: