Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni. (Foto : Humas KemenPPPA)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya mewujudkan pencegahan kekerasan di ranah akar rumput dengan melibatkan anak sebagai Pelapor dan Pelapor melalui Forum Anak.
Forum Anak sebagai wadah bagi anak dalam menyampaikan pendapat, berpartisipasi, menerima informasi dan berserikat, dapat dijadikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pemikirannya dan berdiskusi, khususnya dalam hal kekerasan seksual yang dialami anak-anak korban atau ketika menemukan kejadian di sekitarnya.
“Komitmen Pemerintah dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan yang semakin marak muncul ke permukaan diantaranya mewujudkan pelibatan anak dalam proses pembangunan. KemenPPPA bersinergi dengan daerah menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikirannya melalui Forum Anak,” kata Erni.
Hal tersebut menurutnya dikarenakan korban anak dalam kasus kekerasan mungkin tidak tahu bahwa mereka punya hak untuk menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk orang dewasa yang selama ini mungkin menjadi panutan dan sehari-hari bersama mereka.
Oleh karenanya, Forum Anak diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk dapat berbicara,” jelas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni.
Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan. Saat ini Forum Anak telah terbentuk di tingkat nasional, di seluruh provinsi, 458 kabupaten/kota, 1625 kecamatan dan 2694 desa/kelurahan.
“Melalui Forum Anak inilah, anak dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah terjadinya berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak. Sebagai Pelopor, Forum Anak melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi kepada sesama anak dan kampanye terkait pencegahan kekerasan. Forum Anak juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan pendampingan dan layanan, serta melakukan konsultasi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada teman-teman sebayanya terkait kekerasan,” ungkap Erni.
Erni menambahkan peran anak sebagai pelapor ditunjukan dengan menyampaikan informasi terkait kasus-kasus kekerasan dan kasus lainnya yang terjadi di sekeliling mereka kepada orang yang mereka percaya, misalnya orang tua, fasilitator atau guru.
Lebih lanjut, Erni memberikan contoh peran Forum Anak Daerah dalam rangka memperkuat ruang bagi anak untuk bersuara diantaranya melalui pengembangan layanan Chat Sahabat Anak (CASA) yang dikembangkan oleh Forum Anak Nganjuk Jembatan Aspirasi sebagai sarana pengaduan atau bercerita bagi anak dengan dilayani oleh konselor sebaya.
Inovasi lain yang dikembangkan oleh Forum Anak Daerah antara lain; (1) Forum Anak Kecamatan Ngaliyan mengembangkan layanan Lapor Forum Anak Ngaliyan untuk mempermudah anak-anak menyalurkan aspirasi, pendapat hingga menyampaikan aduan permasalahan yang dihadapinya; (2) Forum Anak Kota Bekasi ikut serta dalam kegiatan pendampingan terhadap korban perampokan dan pemerkosaan anak usia 15 tahun; dan (3) Forum Anak Singaperbangsa Karawang terlibat dan memberi masukan dalam Workshop Pembuatan Mekanisme Berjejaring untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Kegiatan-kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anak tentang berbagai bentuk kekerasan, sekaligus membangun kewaspadaan anak terhadap bentuk-bentuk kekerasan,” jelas Erni.
Dilanjutkannya, Dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman anak tentang kekerasan, diharapkan anak-anak dapat melindungi dirinya sendiri, meningkatkan kepedulian dan empati anak, dan yang terpenting adalah memutus rantai kekerasan dengan mencegah anak tidak menjadi pelaku kekerasan saat ini maupun ketika mereka dewasa. Namun, bukan hanya isu kekerasan yang menjadi fokus kegiatan Forum Anak, tetapi berbagai isu penting lainnya juga menjadi tema kegiatan Forum Anak, seperti perkawinan anak, stunting, bullying, dan kekerasan online.
Kegiatan lain yang diselenggarakan Forum Anak Daerah berkaitan dengan masalah kekerasan yang lekat dengan kehidupan anak antara lain dilakukan oleh Forum Anak Tanjung Jabung Barat yang melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati membahas permasalahan bullying, dan Forum Anak Semarang menggelar Webinar Anak dengan tema Mencegah Bullying Anak Selama Pandemi.
Demikian pula dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Forum Anak juga berperan sebagai wadah bagi anak-anak desa untuk menyampaikan suara dan aspirasinya, serta melakukan kegiatan-kegiatan yang akan berkontribusi pada solusi permasalahan-permasalahan sosial di tingkat desa, termasuk isu kekerasan terhadap anak, perkawinan anak dan pekerja anak. Oleh karena itu Forum Anak perlu dibentuk sampai ke tingkat desa, supaya anak-anak dapat mengambil bagian dalam pembangunan desa dengan menyampaikan suara dan pandangan anak, serta berperan sebagai pelopor dan pelapor di tingkat desa.
KemenPPPA selalu mendukung pelibatan anak dalam isu-isu subtantif pemerintah, diantaranya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di akar rumput. Partisipasi anak merupakan hal yang krusial mengingat jumlah mereka yang mencapai 30 persen dari total penduduk Indonesia.
“Suara mereka berhak didengar dan berhak mendapat manfaat pembangunan sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karenanya, dengan semakin besarnya partisipasi anak dalam kegiatan pemerintah, kami akan terus berupaya menambahkan ruang bagi anak berbicara baik kepada sesama pemerintah, juga kepada masyarakat, akademisi dan pihak lainnya dari tingkat nasional, hingga tingkat desa guna menciptakan SDM yang tidak hanya cerdas secara intelektual, namun juga peduli pada masalah sosial di sekelilingnya,” tutup Erni.(Maulina)