Kemendag Janji Bakal Pelototi Harga Sembako Jelang Ramadan

JAKARTA, Pewartasatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan lebih intensif memantau harga dan stok berbagai kebutuhan pokok di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), khususnya jelang Ramadan dan Lebaran.

Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan, dikutip, Selasa (14/2/2023). “Secara nasional, harga rata-rata barang kebutuhan pokok berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag di 34 provinsi seluruh Indonesia pada 10 Februari 2023 sebagian besar terpantau stabil,” ujarnya.

Menurut Kasan, saat ini harga gula pasir Rp 14.400 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 21.100 per liter, tepung terigu Rp 13.200 per kilogram, dan daging sapi Rp 137.200 per kilogram.

Beberapa komoditas mengalami penurunan harga dibandingkan dengan bulan lalu di antaranya telur Ayam Ras Rp 29.700 per kilogram turun 3,26 persen, daging Ayam Ras Rp 34.300 per kilogram turun 5,25 persen, dan cabai rawit merah Rp 55.100 per kilogram turun 14,17 persen.

Sementara itu, terdapat beberapa komoditas yang harganya naik yakni beras Rp 11.700 per kilogram naik 3,54 persen untuk beras medium dan beras premium Rp 13.500 per kilogram atau naik 2,27 persen. Minyak goreng curah Rp 14.700 per liter naik 3,52 persen, MinyaKita Rp 15.200 per liter naik 7,80 persen, dan bawang merah Rp 41.500 per kilogram naik 4,28 persen.

“Meskipun mengalami fluktuasi komoditas seperti cabai, daging ayam ras, daging sapi, dan bawang merah masih dalam kisaran harga acuan pemerintah,” kata Kasan.

Lebih jauh ia menyebutkan, bahwa Kemendag juga terus berkomitmen dan berupaya agar minyak goreng rakyat tersedia dengan harga terjangkau. Khusus minyak goreng berada di bawah kewenangan Kemendag, sedangkan stabilisasi komoditas lainnya menjadi kewenangan Bapanas.

Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng di antaranya meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.

Produsen dan/atau Eksportir diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan suplai dan tertib melaporkan realisasi penyaluran DMO dimaksud melalui SIMIRAH Kementerian Perindustrian. Selain itu, meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.

“Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter,” papar Kasan.

Kemendag juga menutup sementara penjualan MinyaKita melalui lokapasar atau e-commerce untuk membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tanpa pembatasan pembelian.

“Dari kebijakan ini, sebanyak 6.678 link penjualan MinyaKita melalui marketplace telah dihentikan akibat melanggar aturan. Selain itu, telah diamankan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari pelaku usaha yang menjual melalui media sosial,” tutup Kasan.(**)

syarif: