Kemenkes: 10 Hari Terakhir Kasus Covid-19 Turun, Tapi Angka Kematian Meningkat

Ilustrasi pasien Covid-19 varian Omicron. (Foto: Ist)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – 10 hari terakhir , kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan , namun demikian kasus kematiannya saat ini masih meningkat.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 jika dilihat dari kasus kematian masih meningkat meskipun diakuinya jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan saat gelombang Delta tahun lalu.

“Belajar dari pengalaman negara lain yang sudah melewati kasus puncak, dibutuhkan waktu kurang lebih 15 hari untuk (sampai) puncak (angka) kematian terjadi setelah puncak kasus konfirmasi harian,” kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Nadia juga mengatakan, saat ini, 14 provinsi tercatat mengalami penurunan kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhir.

Ke-14 provinsi itu di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali Nusa Tenggara Barat, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.

Kemudian, kasus Covid-19 di 6 provinsi mulai melandai dalam satu pekan terakhir yaitu, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Gorontalo, Bengkulu dan Lampung.

“Tentunya kasus yang melandai ini kita harapkan terus terjadi penurunan,” ujarnya.

Di samping itu, Nadia mengatakan, tren penurunan kasus harian Covid-19 di sejumlah provinsi tersebut menyebabkan perawatan pasien di rumah sakit rujukan melandai.

Ia melanjutkan, hingga akhir Februari, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit menurun menjadi 35.320.

“Penggunaan tempat perawatan pasien untuk kasus covid-19 saat ini sebanyak 35.320 dengan Bed Occupancy Rate (BOR) 35 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, 60 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, 42 persen bergejala ringan, 36 persen di antaranya mengalami gejala sedang dan 18 persen merupakan pasien tanpa gejala.

“Kami menghimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan tidak memiliki komorbid berat ataupun bukan lansia tetap di rumah atau melakukan isolasi secara mandiri dengan syarat-syarat yang terpenuhi,” pungkasnya.(Maulina)

Maulina Lestari: