Kemenkumham Didorong Tingkatkan Profesionalitas dan Transparansi Publik

JAKARTA, Pewartasatu.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, diminta terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi kepada publik, khususnya warga negara asing (WNA), dari sisi pemberian informasi secara detail.

“Baik prosedur maupun proses pelayanan keimigrasian di Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Menurut dia, langkah tersebut bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan WNA kepada Indonesia.

“Turis maupun investor asing perlu merasa nyaman, aman, dan mendapat kemudahan; sehingga mereka mau menanamkan modal dan membuka lapangan pekerjaan di Tanah Air,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kemenkumham untuk segera menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki layanan imigrasi, terutama terkait Visa on Arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas bagi calon investor asing.

“Langkah Presiden saya yakin demi perbaikan dan memudahkan investor asing masuk ke Indonesia. Tentunya akan berdampak baik pada perekonomian Indonesia untuk kembali pulih dan bangkit, tentu patut kita apresiasi dan kita dukung,” ujar politikus asal Bone ini.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa seluruh dunia sedang berlomba mendapatkan investor asing untuk memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Andi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan harus dapat meyakinkan bahwa Indonesia adalah negara yang aman dan mudah untuk berinvestasi. Seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak keimigrasian harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi secara sinergis.

“Mari kita wujudkan harapan Pemerintah yang ingin menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara maju. Segala perbaikan atau perubahan tentunya demi kemajuan bangsa Indonesia. Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” tutup Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu

Sebelumnya, Jumat (9/9), Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas meminta ada perubahan secara menyeluruh terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia karena selama ini banyak menimbulkan keluhan.(**)

syarif: