Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Wisata Selam di Labuan Bajo Terapkan CHSE

MANGGARAI BARAT, NTT, PEWARTASATU.COM. Destinasi wisata di Indonesia Timur merupakan destinasi yang banyak digemari wisatawan nusantara maupun mancanegara untuk melakukan kegiatan wisata selam di Labuan Bajo Namun, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup besar terhadap industri wisata selam.

Sebagai salah satu upaya mengaktifkan dan membangkitkan kembali industri pariwisata, khususnya wisata selam, kami mendorong para pelaku usaha wisata Selam untuk menerapkan protokol kesehatan berdasarkan panduan yang telah disusun, kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (efents) Kemenparekraf/Barekraf, Rizki Handayani, saat Sosialisasi CHSE secara daring, Selasa, (6/10/2020)

Dituturkan Rizky, dalam menyusun panduan protokol CHSE ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam dapat diakses oleh seluruh stakeholders wisata selam di situs www.kemenparekraf.go.id.

“Selain untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19, panduan ini bertujuan agar wisata selam di Indonesia memenuhi standar keselamatan serta mendapatkan kepercayaan dalam aspek kesehatan dari wisatawan selam nusantara maupun mancanegara, sehingga industri wisata selam di Indonesia dapat bangkit kembali,” jelas Rizki.

Dengan adanya panduan ini, Rizki berharap seluruh pelaku usaha wisata selam di Indonesia siap untuk memulai aktivitas wisata selam dengan memperhatikan situasi di era adaptasi kebiasaan baru dengan melaksanakan protokol CHSE dengan ketat.

“Sekali lagi yang terpenting dari semuanya adalah kedisiplinan para pelaku usaha wisata selam dan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Rizki.

Hadir di acara ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat NTT Agustinus Rinus, President & CEO Divers Alert Network (DAN) William M. Ziefle, Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf, Daniel Abimanju Carnadie, dan Bayu Wardoyo.

Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf, Daniel Abimanju Carnadie, mengatakan buku panduan CHSE ini dibuat cukup sederhana agar memudahkan pembaca untuk memahami isi panduan di dalamnya.

“Buku panduan ini terdiri dari panduan umum dan panduan khusus. Panduan umum terkait berbagai macam hal yang general, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengukur suhu tubuh. Sementara panduan khusus menjelaskan hal yang lebih spesifik, berlaku bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, pelanggan atau wisatawan, aktivitas, dan pengelolaan tempat usaha wisata selam,” kata Daniel.

Daniel mengatakan panduan ini bersifat nasional, sehingga bisa menjadi dasar atau acuan untuk tiap destinasi yang ingin membuat panduan lain yang lebih khusus tergantung kebutuhan destinasi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Parwisata Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf dan seluruh stakeholders yang terlibat dalam penyusunan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE, khususnya dalam kegiatan wisata selam.

“Wisata selam menjadi salah satu kekuatan pariwisata di Manggarai Barat. Dari data 2019 terdapat 187 ribu wisatawan yang datang dan mayoritas aktivitas pariwisatanya 64 persen di dominasi oleh wisata bahari. Sehingga, ini merupakan waktu yang tepat untuk membahas wisata selam terkait panduan protokol kesehatannya, supaya wisata bahari khususnya diving dapat aktif kembali,” jelas Agustinus.(Maulina)

Maulina Lestari: