Aktual Featured Kesra

Kemenparekraf-KemenkoPMK Kerja Sama Pemanfaatan Data P3KE 2023 untuk Kembangkan Parekraf

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nunung Nuryartono, Kantor KemenkoPMK, Jakarta,, 24/7/2023. (Foto: Humas)

 

 

 

JAKARTA, Pewartasatu.com –  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menjalin kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) dalam upaya pemanfaatan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh KemenkoPMK.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretatis Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sesmenparekraf/Sestamabaparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nunung Nuryartono.

Penandatanganan dilakukan di sela kegiatan “Forum Konsolidasi Nasional Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024” di Kantor KemenkoPMK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Ni Wayan Giri Adnyani dalam keterangannya, mengatakan data P3KE ini akan dimanfaatkan dalam rangka memfasilitasi pengembangan program pariwisata dan ekonomi kreatif bagi masyarakat khususnya yang masuk dalam penduduk miskin ekstrem.

“Pemanfaatan data P3KE akan dimaksimalkan dalam setiap perencanaan dan eksekusi program Kemenparekraf/Baparekraf sehingga diharapkan menghasilkan program-program yang semakin tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

P3KE merupakan data hasil dari konsolidasi data administrasi, data sektoral, dan statistik nasional, yang menjadi acuan dalam penetapan sasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem nasional. Data ini memungkinkan pemanfaat data dalam hal ini Kemenparekraf untuk mengidentifikasi calon penerima program perlindungan sosial, baik itu keluarga atau individu, dalam hal ini masyarakat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Giri mengatakan, pemanfaatan data P3KE dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif akan terdiri dari beberapa ruang lingkup. Yakni pengembangan sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan destinasi pariwisata dan infrastruktur, serta pengembangan industri dan investasi.

Selain itu juga pengembangan produk wisata dan penyelenggara kegiatan serta pengembangan ekonomi digital dan produk kreatif.

“Kami berharap pemanfaatan data P3KE ini akan memperkuat program Kemenparekraf/Baparekraf di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga berdampak besar terhadap kebangkitan ekonomi serta terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja,” ujar Ni Wayan Giri Adnyani.(**)

Leave a Comment