Aktual Kesra

KemenPPPA Luncurkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan

JAKARTA, Pewartasatu.com Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan dalam kegiatan Webinar Nasional “Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi” pada Rabu (30/11).

Pedoman ini dapat diakses melalui tautan bit.ly/PedomanTransformasiDigitalPerempuan. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, Eni Widiyanti mengatakan, pedoman ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia membantu seluruh elemen masyarakat menemukenali kesenjangan gender di era digital.

“Setelah menemukenali, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama menyusun kebijakan dan program agar perempuan tidak tertinggal di ranah digital. Sementara itu, kita bisa berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, BUMN, dunia usaha, mitra pembangunan internasional, lembaga masyarakat, dan universitas untuk mengimplementasikan rencana aksi yang tertuang di dalam Pedoman Transformasi Digital Perempuan,” ujar Eni.

Eni menegaskan, Pedoman Transformasi Digital Perempuan harus dikawal dan didukung oleh seluruh pihak agar mampu meminimalisasikan kesenjangan digital bagi perempuan. “Pedoman ini tidak ada artinya apabila tanpa implementasi dan monitoring,” kata Eni.

Pasalnya, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Tahun 2021 menunjukkan adanya kesenjangan persentase penduduk laki-laki dan perempuan berumur 5 tahun ke atas yang mengakses internet. Secara nasional, persentase sebesar 59 persen, sedangkan laki-laki mencapai 65 persen. Fenomena yang sama juga terjadi di perkotaan maupun pedesaan.

Padahal, menurut Eni, perempuan memiliki potensi yang besar untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa. Berdasarkan penelitian McKinsey Global Institute tahun 2018, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat sebesar 135 miliar dollar pada 2025 apabila partisipasi ekonomi perempuan ditingkatkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin menjelaskan, perempuan masih mengalami berbagai tantangan dalam dunia perekonomian digital, antara lain terkait minimnya akses dan infrastruktur internet yang memadai; kebijakan yang belum responsif gender; beban ganda yang dialami oleh perempuan; dan maraknya kekerasan berbasis gender di ranah digital. “Hambatan-hambatan ini muncul bukan karena perempuan merupakan makhluk yang lemah, tetapi sering kali budaya patriarki yang menganggap perempuan sebagai masyarakat kelas dua, sehingga kontribusi terutama dalam ekonomi belum dianggap signifikan,” tutur Lenny.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata Badan Siber dan Sandi Negara, Edit Prima mengatakan, berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20, ekonomi digital merupakan kunci ekonomi dunia sebagai pilar ketahanan di masa pandemi. “Menyumbang 15,5 persen PDB Global dan membuka peluang bagi masyarakat kecil untuk menjadi bagian dari rangkai pasok global,” imbuh Edit.

Lebih lanjut, Edit menjelaskan, terdapat tiga fokus transformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu kesetaraan akses digital; literasi digital; lingkungan digital yang aman. “Kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian hingga 5 triliun US dollar pada tahun 2024. Untuk itu, keamanan digital dan perlindungan privasi harus dijamin,” kata Edit.

Menurut Edit, dengan kemampuan siber yang dimiliki, perempuan dan anak perempuan diharapkan mampu melindungi aset digitalnya secara mandiri. Dalam hal menjaga ruang siber, kontribusi nyata perempuan dapat dimulai dari lingkungan keluarga.

“Untuk melindungi keluarga dari serangan siber yang bersifat teknis seperti pencurian data atau phising, salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah membuat password yang kuat, menggantinya secara berkala, tidak sembarangan membaginya dengan orang lain, dan tidak mengklik tautan yang tidak jelas atau berbahaya,” tutup Edit.(**)

Leave a Comment