Aktual Featured Kesra

KemenPPPA Pastikan Pengasuhan Positif Dalam Kesiapan Kompetensi Di Badan Pengembangan SDM Provinsi Aceh

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari. (Foto: Humas KemenPPPA).

 

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – Upaya percepatan perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan tercapainya Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) secara intensif dan berkelanjutan demi mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas dan memadai.

Hal utama yang perlu dikuasai adalah mengenai Hak Anak, terutama pengasuhan yang layak dan positif.

“Kita sepakat dalam peningkatan kualitas hidup anak maka perlu adanya peningkatan kapasitas bagi SDM dimana kita bertanggung jawab sebagai pemangku kepentingan terus berupaya dalam kepentingan terbaik bagi anak. Seluruh peserta bimtek hari ini juga sudah melakukan sinergi dan koordinasi, khususnya dalam peningkatan kapasitas SDM yang juga di fasilitasi oleh BPSDM Provinsi Aceh.” ujar Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari di Jakarta (04/03).

Rohika mengapresiasi kinerja dan prestasi pemerintah daerah yang berperan sebagai pemangku urusan dan wewenang di daerah serta bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas turut serta memfasilitasi peningkatan kapasitas, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan bagi SDM pengelola lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Bimbingan teknis ini merupakan suatu program inovasi hasil dari koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Aceh dan BPSDM dalam upaya mainstreaming pengasuhan anak yang layak dan positif.

“Sebelumnya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Aceh sudah mengirimkan perwakilannya sebagai peserta dan mereka sudah memahami tentang percepatan dalam membangun terwujudnya KLA di Provinsi Aceh, salah satunya adalah tentang standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).” tutur Rohika.

Selanjutnya, Rohika menjelaskan bahwa saat ini KemenPPPA sudah memiliki sistem e-learning dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Indonesia dalam upaya percepatan pembangunan terwujudnya KLA. Untuk praktiknya, peserta dapat mengakses e-learning pengasuhan positif melalui situs elearning.kemenpppa.go.id. Peserta dapat mengakses materi secara online dan akan mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan uji kompetensi.

Direktur Program Impak dan Kebijakan Save The Children, Tata Sudrajat memaparkan pentingnya pengasuhan positif bagi anak dikarenakan masih adanya beberapa faktor negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak. Dari situlah lahir 6 (enam) modul/materi e-learning pengasuhan positif yang dapat di akses melalui situs e-learning KemenPPPA diantaranya; (1) Hak anak dalam pengasuhan; (2) Dasar-dasar pengasuhan; (3) Kelekatan; (4) Dispilin positif; (5) Perkembangan anak; dan (6) Pemecahan masalah.

“Di harapkan dengan bimtek e-learning pengasuhan positif ini, semua peserta dapat mengakses dan mengikuti modul/materi pembelajaran serta menyelesaikan uji kompetensi hingga lulus dan mendapatkan sertifikat kursus pengasuhan positif. Kedepannya kami menunggu koordinasi Dinas PPPA dan BPSDM dalam kegiatan penguatan-penguatan lainnya, terutama BPSDM disini nantinya memangku tanggung jawab fungsi auditor dalam pendiklatan atau peningkatan kapasitas lainnya.” tambah Rohika.

Rohika juga tidak lupa menegaskan mendapatkan pengasuhan yang layak dan positif adalah hak anak, seperti yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri dan ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.

KemenPPPA memiliki tugas sinkronisasi dan koordinasi kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan 5 (lima) isu prioritas arahan Presiden, salah satunya adalah peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, maka diperlukan sinergi, dukungan, dan kerja keras bersama dalam menyelesaikan permasalahan kompleks pengasuhan tidak layak pada anak.(Maulina)

Leave a Comment