Kemnaker : Empat Strategi Tingkatkan Produktifitas Naker

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi (Foto Humas)

Jakarta, PEWARTASATU.COM– Guna memperbaiki dan meningkatkan produktifitas tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan empat (4) strategi.

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai upaya agar produktivitas tenaga kerja kita meningkat, sehingga pada akhirnya kondisi pasar kerja menjadi baik,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam mewakili Menaker Ida Fauziyah pada Webinar yang diselenggarakan PT Pertamina (Persero) bertajuk The Current Indonesian Labour Market Situation Challenges and Opportunities, Senin (1/11/2021).

Strategi pertama yang dilakukan Kemnaker, menurut Anwar adalah membuat gerakan nasional peningkatan produktivitas dan daya saing. Dalam gerakan ini, Kemnaker melakukan reformasi pelatihan vokasi; transformasi BLK; digitalisasi layanan peningkatan produktivitas; kolaborasi stakeholder; dan membangun kampung produktif dan pesantren pekerja produktif.

Strategi kedua, jelas Anwar, transformasi perluasan kesempatan kerja. Untuk strategi kedua ini, Kemnaker mendorong keterbukaan dan pasar kerja digital guna terjadi link and match ketenagakerjaan, kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), padat karya, pengembangan talenta muda, dan perluasan kesempatan kerja luar negeri.

Sementara strategi ketiga adalah mendorong reformasi pengawasan ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja. Strategi ini, ujar Anwar, dilakukan melalui gerakan promosi K3 nasional, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3, penyesuaian penerapan K3 di perusahaan pada masa Pandemi Covid-19, dan memperkuat WLKP.

“Jadi dalam hal ini pada intinya kita yang namanya orang bekerja ini bukan hanya mereka cukup nyaman terkait dengan penghasilan, tapi lingkungan pekerja pun juga harus kita pastikan memenuhi kaidah keselamatan dan kesehatan kerja,” ucap Anwar.

Strategi Kemnaker yang keempat, yaitu visi baru hubungan industri. Dalam strategi ini, Kemnaker mendorong impelementasi upah berbasis produktivitas di perusahaan; dialog sosial; jaminan sosial (JHT, JKK, JKM, JP, JKP) dan perlindungan sosial (BSU); pengembangan perundingan bersama untuk produktivitas ke dalam fungsi hubungan industrial. (Maulina)

Maulina Lestari: