Menaker RI, Ida Fauziyah. (Foto: Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com —Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Talent Talks di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/8/2022).
Program Talent Talks Ini merupakan salah satu program Kemnaker yang berfungsi sebagai wadah generasi muda dalam berkomunikasi dan berkolaborasi.
“Talent Talks ini merupakan bentuk kehadiran Kementerian Ketenagakerjaan untuk talenta muda”.
“Adapun yang diundang itu para pelaku usaha, usaha kecil, mahasiswa, kemudian adik-adik yang bekerja di swasta. Kita ingin mendengar suaranya mereka apakah program-program yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan itu sudah menjawab kebutuhan mereka,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Dalam acara ini, pihaknya juga mengenalkan aplikasi SIAPKerja kepada para generasi muda Surabaya. Aplikasi ini mengintegrasikan program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, serta pengembangan wirausaha, yang mana dapat mendukung pengembangan karir generasi muda.
Pihaknya juga akan terus menggelar Talent Talks dan sosialisasi SIAPKerja ke berbagai daerah di Indonesia. Tahun ini, pihaknya telah menggelar acara ini di Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Berikutnya akan diadakan di Yogyakarta, Makassar, dan Balikpapan.
“Dengan SIAPKerja ini ketemu antara pencari kerja dengan calon pencari kerja. Mudah-mudahan program ini berjalan baik dan kita akan berkeliling ke seluruh Indonesia,” katanya.
Menaker menjelaskan, talenta muda di Indonesia harus terus didukung perkembangannya karena Indonesia tengah menghadapi Bonus Demografi yang puncaknya pada 2030, serta sebagai upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
“Untuk itu kita harus menyiapkan generasi muda kita sebaik mungkin, karena mereka lah pilar utama Indonesia menuju Negara Maju,” jelasnya.
Menaker Ida menambahkan, dalam pengembangan talenta muda juga tidak boleh melewatkan mereka yang berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas. Sehingga, semua pihak harus memastikan program pengembangan talenta muda, baik di pusat maupun di daerah, harus seinklusif mungkin.
“Kita minta, kita dorong, agar unit layanan disabilitas itu juga dimiliki di kabupaten/kota. Ini kan regulasinya sudah ada, dan yang kita dorong adalah awareness-nya dari pemerintah kabupaten/kota, kita juga dorong awareness dari pelaku usaha,” ujarnya.(**)
Biro Humas Kemnaker