Kemnaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Sekjen Kemnaker RI, Anwar Sanusi. (Foto: Humas)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengkonsolidasikan informasi permintaan pasar kerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja baik secara kuantitas maupun kualitas memiliki kompetensi yang relevan.

Konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan link and match dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, ketika membuka Konsolidasi Informasi Job Matching, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Anwar Sanusi mengatakan, tantangan utama bagi perekonomian Indonesia adalah rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi, terutama kemampuan sektor ekonomi dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan lapangan pekerjaan kemungkinan akan mengubah komposisi berbagai sektor perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kebutuhan tenaga kerja di sektor konstruksi dan manufaktur akan terus meningkat.

Selain itu, pekerjaan yang bersifat rutin dan terprediksi akan rentan terhadap otomasi, seperti pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan data.

“Keterampilan-keterampilan baru akan dibutuhkan dalam era otomasi ini, bukan hanya keterampilan teknologi, namun juga keterampilan sosial, emosional serta keterampilan untuk memecahkan masalah yang rumit,” katanya.

Kemnaker ucap Anwar Sanusi telah memanfaatkan teknologi informasi pengelolaan informasi pasar kerja dengan mengimplementasikan sistem antar kerja ke dalam bentuk digitalisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), yang dapat diakses melalui laman https://www.karirhub.kemnaker.go.id

Ia mengajak para pemangku kepentingan yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta dunia pendidikan dan pelatihan agar memanfaatkan layanan karirhub SIAPkerja untuk mewujudkan satu data ketenagakerjaan Indonesia.(**)

Maulina Lestari: