Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi (kiri/Foto:Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki 2 pilar utama ekosistem digital ketenagakerjaan berupa Satu Data Ketenagakerjaan dan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan atau SIAPkerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menjelaskan, Satu Data Ketenagakerjaan merupakan portal satu data yang digunakan sebagai media pemanfaatan data ketenagakerjaan oleh seluruh masyarakat dan seluruh mitra kerja ketenagakerjaan.
Sementara , SIAPkerja adalah platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
“Ekosistem digital ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari jawaban atau solusi dalam memberikan layanan terkait ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terintegrasi,” kata Sekjen Anwar saat menyampaikan Kuliah Umum di UNISBA, Bandung pada Kamis (24/11/2022).
Secara lebih khusus, Sekjen Anwar mengemukakan bahwa untuk layanan digital SIAPkerja terintegrasi pada 4 pelayanan ketenagakerjaan secara digital.
Pertama adalah Skillhub, yakni sebuah pelayanan yang mengkhususkan pada peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia agar makin tinggi dan memenuhi kriteria kebutuhan tenaga kerja baik dari sektor industri maupun sektor lainnya.
Kedua Sertihub, yaitu pelayanan sertifikasi ketenagakerjaan untuk standar kompetensi dengan kualitas yang terjamin untuk setiap pelatihan. Sertifikasi ini juga menjadi acuan baik untuk para pencari kerja dan pemberi kerja dalam mengikuti pelatihan dalam rangka reskilling dan upskilling.
Ketiga Karirhub, yaitu menghubungkan para pencari kerja dengan pemberi kerja. Portal ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif dalam rangka link and match ketenagakerjaan di mana tenaga kerja yang kompeten, mempunyai skill serta bersertifikat dapat bertemu dengan mudah dengan perusahaan yang membutuhkan calon pegawai yang kompeten.
Keempat Bizhub, di mana portal ini adalah memberikan pelayanan kepada angkatan kerja yang mempunyai minat sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang terhubung dengan pelatihan bisnis, mentoring, jaringan usaha, hingga pembiayaan modal usaha.
“Jadi semua layanan digital ini untuk mempermudah dan memperluas akses pelayanan di bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.(**)
*Biro Humas Kemnaker*