Menaker Ida Fauziyah saat mewakili 35 entitas kementerian, lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan lembaga publik di bawah anggota keuangan negara (AKN III) BPK, Senin, 10/7/2023.(Foto: Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com –Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan T.A. 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran.
“Pencapaian positif ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Kemnaker,” kata Menaker Ida Fauziyah saat mewakili 35 entitas kementerian, lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan lembaga publik di bawah anggota keuangan negara (AKN III) BPK, Senin (10/7/2023).
Menurut Ida, dengan laporan keuangan yang baik, masyarakat memiliki harapan yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang akuntabel, serta transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah.
Oleh karena itu, predikat WTP yang diraih Kemnaker merupakan menjadi motivasi dan semangat bagi Kemnaker melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini modal dasar kita untuk mendapatkan kepercayaan publik, mendapatkan legitimasi sosial dari publik sebagai entitas organisasi pemerintahan. Kredibilitas di mata publik adalah aset, yang meskipun tak berwujud, namun sangat berharga dan bernilai bagi suatu organisasi publik pada era sekarang ini,” katanya.
Ida menambahkan, capaian diraih melalui perampingan birokrasi guna menghasilkan kinerja lebih baik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi untuk mewujudkan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.
Selain itu, kendali manajemen risiko di birokrasi atau yang lebih dikenal dengan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) yang berjalan dengan baik.
“Teknologi informasi telah sangat membantu kita dalam melaksanakan berbagai tugas dalam pelayanan publik. Termasuk dalam hal ini proses penyusunan laporan keuangan juga menjadi lebih mudah,” ujarnya.(**)
Biro Humas Kemnaker