Keren!, Ekspor Pertanian Sulut Capai Rp 2,9 Triliun per Mei 2022

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka saat melepas ekspor komoditas pertanian di Terminal Peti Kemas Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara.(Foto: Ist)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com -Keren!,  kinerja ekspor pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  tumbuh positif. Per Jumat (20/5/2022), ekspor pertanian Sulut mencapai Rp 2,9 triliun.

Kinerja ini diprediksi mampu melampaui capaian pada 2021 yang sebesar Rp 5,8 triliun.

Capaian tersebut juga membuktikan bahwa Sulut memberikan kontribusi besar terhadap ekspor pertanian Indonesia.

Saat melepas ekspor komoditas pertanian di Terminal Peti Kemas Bitung, Sulut, Jumat, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Jan S Maringka mengatakan bahwa ekspor pangan memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Terlebih, lanjut Jan, Indonesia diharuskan memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan multidimensi yang meliputi aspek geografis, kekayaan alam, demografis, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Pada kesempatan itu, Jan melepas ekspor komoditas asal Sulut senilai Rp 83 miliar.

Komoditas yang diekspor adalah bunga pala, pala biji, kelapa parut, bungkil kelapa, daging pala, bungkil sawit, dan santan kelapa.

Adapun ekspor ditujukan ke 15 negara, di antaranya India, Vietnam, Italia, Selandia Baru, China, Argentina, Belanda, Australia, Chili, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

“Pelepasan ekspor ini merupakan pelaksanaan dari program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) yang dicanangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” jelas Jan seperti dalam siaran pers yang diterima Pewartasatu.com , (21/5/2022).

Secara keseluruhan, nilai ekspor komoditas pertanian meningkat dari Rp 390,16 triliun pada 2019 menjadi sebesar Rp 625,04 triliun pada 2021.

Di sela-sela pelepasan ekspor, Jan juga mengunjungi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado, Sulut.

Saat ini, BKP Kelas I Manado Sulut telah memanfaatkan teknologi untuk memantau kinerja pertanian, termasuk ekspor.

Datanya pun dapat diakses secara terbuka dan real-time. Data ini bersumber dari data BKP Kelas I Manado, pemerintah daerah (pemda), dan petani.

“Inilah salah satu bentuk modernisasi seperti yang disampaikan Menteri Pertanian. Kami memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mendorong peningkatan kinerja pertanian, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jan menyebutkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan memegang peranan penting dalam mengawal Kementan meningkatkan ketahanan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan Jaga Pangan Jaga Masa Depan sebagai reorientasi pengawasan,” ujar Jan.

Kebijakan tersebut mengusung lima strategi. Pertama, fokus pada program strategis, prioritas, dan superprioritas.

Kedua, membangun sinergi aparat pengawasan intern pemerintahan (APIP) dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Ketiga, mewujudkan kualitas pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Keempat, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi melalui pembangunan pertanian cepat tepat dan akurat.

Kelima, membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.

“Itjen tidak hanya melakukan audit, tapi harus mengetahui permasalahan yang dihadapi agar bisa memberikan rekomendasi kepada mitra kerjanya dengan tepat” pungkas Jan. **)

Maulina Lestari: