JAKARTA, Pewartasatu.com — Tiga dari lima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang semestinya mendapatkan pemeriksaan hari ini Selasa (11/10) tidak muncul di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Ketiga tersangka adalah pihak dari kepolisan, antara lain Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Terkait hal itu, Dirmato selaku Kabdi Humas Polda Jatim Kombes tidak memberikan sebuah jawaban, ia mengatakan jika saat ini pihaknya masih melaksanakan rapat.
“Nanti tak update yo, ini masih rapat,” kata Dirmanto, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya dua dari tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yakni Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno sudah menandatangi di Mapolda Jawa Timur.
Dikuti dari CNN Indonesia, Abdul Haris sudah tiba bersama dengan kuasa hukumnya Sumardahan di Ditreskrimum Polda Jatim.
“Ya kami mengikuti proses hukum, pada prinsipnya kami taat hukumlah, akan kami ikuti prosesnya,” kata kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10).
Tak lama kemudia, Suko Sutrisno juga tiba di tempat, langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa menyampaikan sepatah katapun ke awak media.(**)