Pewartasatu.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk terus mengkreasi langkah-langkah atau kebijakan stimulus ekonomi guna merespon kerusakan akibat kecemasan pada wabah Virus Corona Novel (nCoV-19). Stimulus ekonomi sangat diperlukan agar kerusakan yang terjadi saat ini tidak semakin parah.
Takut dan cemas karena meluasnya penyebaran wabah nCoV-19 jangan sampai menyebabkan lumpuhnya perekonomian nasional. Rasa cemas dan kehati-hatian jangan sampai menghentikan atau mengurangi keseluruhan aktivitas masyarakat dalam skala ekstrim.
Kehidupan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya agar kerusakan akibat penyebaran wabah nCov-19 tidak semakin parah. Setiap orang harus berani tetap bekerja, kegiatan produksi dan perdagangan tidak boleh berhenti, aktivitas belajar anak dan remaja harus tetap berjalan. Pemerintah pun hendaknya tetap mengupayakan kebijakan dan langkah-langkah stimulus guna mereduksi kerusakan di sektor ekonomi dan bisnis.
Terpenting untuk diwaspadai dan disikapi oleh semua pihak adalah fakta bahwa wabah nCoV-19 sudah menimbulkan kerusakan cukup serius bagi perekonomian, termasuk ekonomi nasional. Gambaran tentang kerusakan itu sudah menjadi pemberitaan dalam beberapa pekan terakhir. Lalu lintas ekspor-impor menurun karena melemahnya permintaan.
Itu berarti kegiatan produksi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, juga menurun. Asumsinya, banyak perusahaan tidak akan mampu mewujudkan perkiraan laba. Dampaknya tentu saja ke pasar modal. Banyak investor sudah menarik dananya dari pasar modal untuk ditempatkan pada instrumen investasi yang aman. Sektor penerbangan dan pariwisata bahkan sudah menghitung rugi.
Kalau proses kerusakan ini tidak direduksi, perekonomian global bisa terseret ke dalam resesi. Apalagi, durasi cemas dan kehatian-hatian akibat wabah nCoV-19 belum bisa dihitung. Menunggu sambil membiarkan terjadinya eskalasi kerusakan adalah salah. Semua orang tentu tidak mengharapkan terjadi resesi ekonomi akibat wabah nCoV-19.
Dalam posisinya sebagai regulator, pemerintahan di semua negara diharapkan berbuat maksimal untuk mencegah potensi resesi. Harus ada keberanian menawarkan dan menerapkanĀ kebijakanĀ serta langkah-langkah stimulus untuk memperkecil skala kerusakan di sektor ekonomi dan bisnis.
Karena itu, inisiatif pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi sudah tepat, sebagai Countercyclical atas kerusakan akibat nCoV-19. Stimulus fiskal dan kemudahan prosedural ekspor impor, termasuk dukungan kepada UMKM, sangat relevan.
Stimulus dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mestinya memberi keleluasaan bagi perbankan menurunkan suku bunga kredit, karena likuiditas bank menjadi cukup besar. Likuiditas yang besar itu idealnya memudahkan bank menyalurkan kredit murah untuk memaksimalkan produktivitas sektor riil.
Semua kementerian dan lembaga (K/L), serta semua pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan pemanfaatan anggaran belanja untuk mendongkrak produksi dan permintaan di dalam negeri. Jangan lagi ada kasus dana pembangunan yang tidak dimanfaatkan dan hanya diendapkan di bank. (Bamsoet)