Kominfo Rencanakan Pembuatan Pusat Monitoring Telekomunikasi Nasional

Pewartasatu, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera membuat pusat Monitoring Telekomunikasi untuk mengukur kualitas layanan (quality of service) para penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

“Jangan sampai kita membuat infrastruktur sedemikian rupa, di lapangan quality of service-nya tidak baik,” kata Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli di seminar daring “Mendorong Akselarasi Transformasi Digital” di Jakarta, seperti yang dilansir dari Antaranews, Senin, (20/7).

“Intinya, kami akan sampai pada pengukuran-pengukuran untuk layanan voice (panggilan suara/telepon) dan sms (sort message service), kecepatan download (unduh) dan ulpload (unggah), dan juga kualitas video pada layanan Oer The Top,” kata Ramli.

Pengukuran kualitas layanan dapat dilakukan dengan berbagai macam metode, mulai dari static test (uji statik) yang berfokus pada pusat, drive test (uji saat dalam perjalanan dengan kendaraan) di jalan protokol, hingga pelaksanaan pengukuran kualitas layanan yang dapat dilakukan secara rutin dan insidental, lanjut Ramli.

“Direktorat Pengendalian sedang menyiapkan ini semua, ini menjadi concern (perhatian) kita semua karena upaya digitalisasi nasional yang dilakukan Kominfo itu harus dikawal.”

Permasalahan umum telekomunikasi di lapangan di antaranya aduan masyarakat terkait kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi, masih terdapat adanya wilayah yang belum terjangkau layanan internet, dan kerusakan jaringan telekomunikasi saat bencana yang membutuhkan penanganan khusus dan cepat.

Ramli mengatakan Kominfo terus berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan kapasitas internet menyusul lonjakan trafik yang diyakini terjadi selama PSBB.

Memastikan layanan telekomunikasi dapat berjalan dengan baik juga menjadi langkah yang dilakukan Kominfo selama pandemi, terutama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar,

“Sebagai contoh, misalnya, di daerah-daerah yang memang terdampak sangat besar dalam hal penggunaan kuota, maka kita minta operator untuk menggerakkan mobile BTS, combat BTS, dan lain-lain,” tutur Ramli.

“Dalam range kenaikan 15 hingga 20 persen relatif operator menjaga quality of service,” tambahnya.

Foto : KominfoNgawi|GoogleSearch
Diana Sari: