Jakarta, Pewartasatu.com – Meski masih menunggu Surat Presiden (Surpres), Komisi II DPR RI sudah mengagendakan waktu pelaksanaan uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada pekan kedua Februari 2022.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, pihaknya belum menerima Surpres terkait calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 sehingga pihaknya menunggu surat tersebut disampaikan ke DPR.
“Kami sudah memberikan waktu yaitu pada pekan kedua Februari, ketika Surpres masuk maka langsung dilaksanakan uji kelayakan,” kata Saan di Jakarta, Selasa (11/1/2023).
Seperti diketahui, anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada bulan April 2022, sementara DPR sendiri akan memasuki masa reses pada 21 Februari.
“Jadi kami berharap sebelum penutupan Masa Sidang Ketiga, Komisi II DPR sudah uji kelayakan untuk memilih anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027,” ujarnya.
Uji kelayakan tersebut, lanjut dia, akan dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti khususnya terkait rekam jejak para calon penyelenggara pemilu.
Lebih jauh ia mengatakan, ada beberapa tolak ukur yang digunakan Komisi II DPR dalam memilih calon anggota KPU-Bawaslu, seperti integritas yang menyangkut kemandirian institusi penyelenggara pemilu.
Menurutnya, kemampuan manajerial dan teknis kepemiluan harus dimiliki anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
“Hal ini menjadi catatan penting karena Pemilu 2024 diperkirakan berlangsung rumit dan memiliki beban yang tinggi, sehingga diperlukan para penyelenggara pemilu yang memiliki kemampuan teknis kepemiluan,” paparnya.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
“Tim seleksi telah menyampaikan hasil penyeleksian nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 ke Presiden Joko Widodo, pada Kamis (6/1) lalu,” ujarnya.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Selanjutnya Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.(Arif)