Aktual Featured

Komisi III DPR Nilai Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Tepat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni//Foto: dpr.go.id/PMJ

JAKARTA. Pewartasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tepat. Dalam sidang tersebut diputuskan mantan Kadiv Propam ini diberhentikan dengan tidak hormat.

“Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Politisi Partai Nasdem ini juga mengapresiasi Komite Etik Polri yang telah menyelesaikan keputusan tanpa berlarut-larut. Dia mengatakan semua pihak kini akan memantau proses sidang pidana yang bakal dijalani Ferdy Sambo.

“Apresiasi juga kepada kepolisian dan KKEP yang menyelesaikan sidang maupun proses pemecatan ini dengan cepat dan tidak berlarut-larut, jadi kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,” ujar Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga menilai banding yang diajukan Sambo merupakan hak. Dia juga meminta banding itu segera diproses dan transparan agar tidak mengganggu proses pidana.

“Itu sih hak Sambo ya untuk mengajukan banding. Yang penting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat dan fokus saja, agar tidak mengganggu jalannya prosesi pidana,” jelasnya.**

 

Leave a Comment