Gedung KPK ( Foto: Ist)
Jakarta, pewartasatu.com – Selasa malam hingga Rabu siang 19/1/2022, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Langkat Propinsi Sumatra Utara terkait suap dari rekanan atau pemborong pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat. Diduga ada pemberian uang oleh rekanan kepada pejabat pemda kabupaten langkat, kata sumber pewarta satu, Hari Rabu 19 Januari 2022.
Benar KPK melakukan tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Langkat Sumatra Utara, kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Rabau 19/1/2022.
Pihak pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK masih punya waktu 1 × 24 jam untuk menetukan status hukum mereka.
Sejauh ini belum disebutkan siapa saja pihak pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Mohon bersabar karena kami masih memeriksa pihak terkait. Akan kami jelaskan lebih lanjut secara detail setelah pemeriksaan selesai, kata Gifron.
( Aswan Bayan )