Oleh : Tommy Rusihan Arief
(Wartawan Senior Pewartasatu.com)
SAAT bertemu dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dari muka bumi pertiwi.
Dalam pidatonya Presiden Prabowo mengatakan dia baru menjabat dua bulan, tapi sudah berapa koruptor yang ditangkap. Prabowo secara tegas meminta orang-orang yang sudah mencuri uang rakyat untuk bertobat dan mengembalikan uang yang sudah dicuri dari rakyat.
Bagi kita rakyat Indonesia, pernyataan Presiden Prabowo ini terbuka, jelas dan tegas. Bisa dibilang, ini adalah pernyataan paling tegas yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Inti yang bisa kita pahami adalah, Presiden ingin uang ratusan triliun yang dicuri oleh para koruptor dikembalikan kepada rakyat Indonesia. Pastinya, melalui berbagai proyek pembangunan untuk memakmurkan rakyat.
Sudah terlalu lama sebagian besar dari 280 juta rakyat Indonesia belum dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang lebih memadai. Masih jutaan rakyat Indonesia yang hidup miskin di tengah melimpahnya kekayaan alam kita.
Waktu berpidato di KTT G-20 di Rio de Janeiro, Brasil, beberapa minggu lalu, Presiden Prabowo juga mengatakan 25 persen rakyat Indonesia masih hidup miskin. Ini bukanlah angka yang kecil setelah 79 tahun merdeka.
Jadi, sangatlah wajar jika Presiden Prabowo mengubah cara pandang pemberantasan korupsi. Upaya mengembalikan uang curian (assets recovery) dari para koruptor bisa menjadi fokus perhatian.
Sehingga, uang dan harta benda bernilai ratusan triliun (bisa lebih) yang dicuri dari rakyat (bahkan disimpan di luar negeri) bisa dikembalikan ke negara.
Pemerintah memerlukan anggaran sangat besar untuk mendorong berbagai program terobosan yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat paling bawah. Agar secara umum masyarakat dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang jauh lebih pantas.
Rakyat Indonesia tentu mendukung semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberangus korupsi tanpa pandang bulu. Di negara manapun, korupsi adalah penyakit mematikan. Wajar jika di semua negara korupsi dianggap sebagai musuh rakyat.
Koruptor adalah musuh negara. Untuk itu banyak negara yang memperlakukan koruptor dengan cara sangat ekstrim. Karena begitulah cara memperlakukan para pencuri uang rakyat dengan cara sepadan.
“Ketika mereka mencuri uang rakyat, mereka bukan lagi teman kita,” kata pemimpin Tiongkok Mao Zedong usai mengeksekusi sejumlah kawan seperjuangannya yang kedapatan korupsi.
Rakyat Indonesia tidaklah buta dan tuli. Janganlah lagi ada drama peradilan yang mengatas namakan supremasi hukum terhadap para koruptor.
Bahkan pejabat selevel menteri maupun wartawan bisa memergoki napi koruptor yang memiliki sel mewah di lapas.
Rakyat kini berharap banyak pada semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Semoga Polri, Kejagung, KPK maupun sistem peradilan di Indonesia bisa senapas dengan komitmen Kepala Negara. (**)