Komnas HAM Periksa ART Ferdy Sambo, Uji Balistik dan DNA Brigadir J

Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo./Foto:insulteng.com

JAKARTA. Pewartasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil asisten rumah tangga dan saksi lain di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa),” ujar komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Beka juga mengungkapkan, Komnas HAM akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke rombongan Irjen Ferdy Sambo. Sementara untuk ketua RT di lingkungan tersebut belum dijadwalkan.

“Sementara ini Ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga,” katanya.

Diberitakan sebelumnmya, Komnas HAM akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengecekan tersebut rencananya dilakukan pada pekan depan.

“Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, memang minggu depan kami akan jalani itu,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Terkait balistik misalkan, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya. (Begitupun soal) DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan,” sambungnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengecekan tersebut rencananya dilakukan pada pekan depan.

“Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, memang minggu depan kami akan jalani itu,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam .

“Terkait balistik misalkan, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya. (Begitupun soal) DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan,” sambungnya.

Terkait hasil pemeriksaan digital forensik, Anam menjelaskan pihak tim siber Polri masih membutuhkan waktu. Tak sampai di situ, lanjut Anam, masih banyak pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terkait kasus ini.

“Namun demikian, karena kemarin itu ada suatu proses yang akan dilanjut di pertemuan kedua, yang siber sama digital forensik ini juga akan mempengaruhi nambahnya waktu,” tuturnya.**

Sebelumnya, pihak Komnas HAM menggunakan hasil cell dump dari Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfot Polri untuk mengecek siapa saja yang berada saat baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Salah satu tindakannya yaitu cell dump, menarik jaringan komunikasi tersebut. Kami juga dikasih bahannya termasuk disediakan print-nya,” ucap Anam.

 

Brilliansyah: