Politik

Komunikasi Juru Bicara Presiden Buruk, Pengamat: Jokowi Perlu Ganti Menkominfo

JAKARTA, Pewartasatu.com– Presiden Joko Widodo kembali menegur jajaran menteri yang ada dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) akibat dari kualitas komunikasi yang buruk. Kali ini Presiden Jokowi menilai, komunikasi publik UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang buruk.

Buruknya komunikasi publik Pemerintah, kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga ketika bincang-bincang dengan Pewartasatu,com di Jakarta, Jumat (23/10) disebabkan dua hal utama.

Pertama, setiap kementerian berfikir parsial dalam mengelola informasi publik. Akibatnya, masing-masing menteri menyampaikan informasi publik yang sama dengan substansi berbeda. Akhirnya menteri satu sibuk meluruskan pernyataan menteri lainnya.

Dikatakan laki-laki yang akrab disapa Jamil tersebut, perbedaan substansi informasi publik yang disampaikan sesama menteri, selain membingungkan masyatakat juga menggerus kredibilitas Pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi.

Kedua, juru bicara presiden yang ada saat ini selain tidak kredibel, juga kemampuan berkomunikasinya tidak baik. Berbeda halnya ketika juru bicara presiden Johan Budi, yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya dapat diterima masyarakat.

“Perbedaan itu tentu menghasilkan penerimaan yang berbeda. Juru bicara presiden yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya baik, tentu informasi publik yang disampaikannya akan lebih diterima masyarakat. Minimal tidak langsung terjadi penolakan bila yang menyampaikan informasi publik dari sosok yang kredibel,” kata dia.

Pengajar isu dan krisis manajemen, riset kehumasan dan metode Penelitian Komunikasi tersebut mengatakan, untuk memperbaiki buruknya komunikasi publik Pemerintah, setidaknya perlu diperbaiki dua hal.

Pertama, perlu ada lembaga yang khusus menangani informasi publik. Lembaga itu sebenarnya sudah ada yakni Bakohumas yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, lembaga itu belum difungsikan.

Soalnya, kedudukan Bakohumas masih non struktural. Padahal kalau Bakohumas dijadikan struktur formal, lembaga ini dapat mengkoordinir 780 humas pusat dan daerah.”Karena itu, Bakohumas dapat diusulkan menjadi Dirjen Kehumasan. Terserah apakah akan tetap berkedudukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau di Sekneg. Tugas Bakohumas mengkoordinir informasi yang ada di Kementerian dan BUMN. Dengan tugas tersebut, Bakohumas dapat menjadi pusat informasi publik olahan dan mendistribusikannya ke 780 humas pusat dan daerah.

Kedua, mengganti juru bicara presiden yang kredibel dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Hal ini mendesak dilakukan karena tidak ada gunanya informasi publik dikemas dengan baik tapi disampaikan oleh orang yang tidak kredibel dan cara penyampaiannya tidak baik.

Kalau informasi publik akan didampaikan oleh juru bicara presiden, maka sebaiknya Bakohumas ditempatkan di Sekneg. Hal ini akan lebih memudahkan berkoordinasi dengan juru bicara presiden.

Tapi kalau juru bicara komunikasi publik diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Bakohumas sebaiknya tetap ada di kementerian tersebut. “Hanya saja menterinya memang layak diganti karena dinilai tidak kredibel dan kemampuan berkomunikasinya dinilai buruk,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (fandy)

 

Leave a Comment