Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba //foto: ist
JAKARTA. Pewartasatu.com –Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, Senin (20/6).
Rusman Emba dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik KPK siap menggali keterangan Rusman Emba berkenaan pengembangan kasus dugaan suap berkenaan pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) periode 2021.
Rusman Emba sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK .
“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6/2022) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Kabupaten Muna,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri menambahkan.
“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021,” sambungnya.
Sekedar informasi, Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis 16 Juni 2022.
Meski begitu, Rusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Lalu, penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rusman Senin 20 Juni 2022. **
Sumber: PMJNews