KPU Nyatakan Dokumen Enam Parpol Sudah Lengkap, Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

JAKARTA, Pewartasatu.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, enam parta politik (Parpol) yang sudah dinyatakan lengkap dokumennya yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB sudah memulai proses tahapan verifikasi administrasi pada Selasa 2 Agustus 2022.

“Sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang pada hari kedua tahapan pendaftaran menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok (3 Agustus 2022),” katanya di Jakarta, Selasa (02/8/2022).

Idham mengatakan, sebelumnya pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 srbanyak 9 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Sebanyak 9 partai politik yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai. Sedamgkan 1 parpol yang mendaftar di hari kedua adalah PKN.

Dari 10 partai partai politik yang mendaftar, sebanyak 7 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan diberikan berita acara dapat didaftar.

“PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, Nasdem dokumen lengkap, PBB dokumen lengkap (parpol yang mendaftar di hari pertama),” papar Idham.

Ia juga menginformasikan bahwa akan ada dua partai politik yang mendaftar pada hari ketiga tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu 3 Agustus 2022.

“Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa jadi besok jam 14.00 WIB, kami akan menerima dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU Indonesia,” pungkasnya.(**)

syarif: