KTP Dua Anak Anies Baswedan Dicatut Masuk Daftar Pendukung Calon Gubernur DKI Dari Jalur Independen

JAKARTA, Pewartasatu.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua orang anaknya dicatut oknum tertentu dan didaftarkan sebagai pendukung bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Melalui akun X-nya, Jumat (16/8/2024), Anies mengatakan anaknya, KTP milik adiknya dan beberapa orang selama ini bekerja dengannya ikut dicatut.

Untuk memberikan infoermasi kepada masyarakat, Anies membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan laman portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Pada situs ini, warga memang bisa mengecek secara mandiri apakah masuk agtau tidak dalam daftar pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen.

Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.

“Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung,” demikian keterangan dalam portal tersebut. (**)

Hasyim Husein: