Kuasa Hukum Bharada E Pertanyakan, Sambo kok Bantah Adanya Perselingkuhan

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. //Foto: PMJ News.

JAKARTA. Pewartasatu.com – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ronny Talapessy, mempertanyakan narasi “perselingkuhan” yang dibantah terdakwa Ferdy Sambo kemarin.

Ronny tegas mengatakan, kliennya (Bharada E) sama sekali tidak pernah bicara perselingkuhan di depan persidangan. “Klien saya tidak pernah bilang soal perselingkuhan. Kok tiba-tiba Ferdy Sambo ngomong perselingkuhan,” ujar Ronny , Rabu (6/12/2022).

Di sela-sela mengikuti persidangan di Pengadailan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, mengatakan, tidak ada motif lain atau isu perselingkuhan (dalam kasus pembunuhan Brigadir J), istrinya yang diperkosan Yosua (almarhum).

Mantan Ijren Pol Kadiv Propam Pelri itu membantah perihal wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka yang disampaikan Richard Eliezer alias Bharada E di persidangan.

Perihal wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka (Rumah Ferdy Sambo) memang diungkapkan Bharada E di depan persidangan. Namun dia sama sekali tidak menyinggung-nyinggung ada atau tidak perselingkuhan.

“Kita bingung, kok tiba-tiba dia bilang malah narasi selingkuh. Klien saya kan di persidangan ketika ditanya majelis hakim tidak pernah bilang karena dia tidak masuk di dalam rumah. Sekarang Ferdy Sambo ngomong selingkuh,” tambahnya.

Oleh karenanya, Ronny mempertanyakan asal usul pernyataan Sambo yang menyebut narasi perselingkuhan.

Namun Ronny enggan menanggapi lebih jauh dan menyebut majelis hakim yang akan menilai keterangan dari Bharada E dalam persidangan.

“Pertanyaan kita, apakah itu kata-kata perselingkuhan itu dari mana. Biarlah nanti hakim yang menilai,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo membantah dengan tegas perihal keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebutkan adanya wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka.

“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Sambo menyebut, peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut (kasus pembunuhan Brigadir J-red) yakni istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Yoshua (Brigadir J), sehingga disebutnya tidak ada motif lain termasuk perselingkuhan.

“Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,” tegas Sambo.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: