Tersangka Medina Zein ditemani suaminya di Polda Metro Jaya. //Foto: PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu — Medina Zein jalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus laporan palsu yang dibuat Marissya Icha. Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha mengatakan laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Datang ke Polda menanyakan perkembangan penyelidikan terkait Laporan Polisi yang dibuat oleh klien saya Marissya Icha terkait laporan palsu,” ujar Ramzy kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramzy menjelaskan, kasus laporan palsu tersebut bermula ketika Marissya Icha sedang mediasi dengan Medina Zein. Medina lalu mengganggap dirinya dianiaya dan membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.
“Dan ternyata dari hasil CCTV dinyatakan tidak ada perbuatan antara Medina ke Marissya, dan terkait penganiayaan tersebut sehingga laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dihentikan,” bebernya.
Dari peristiwa tersebut, Marissya dan kuasa hukumnya melaporkan balik kasus tersebut dan status laporan yang dibuat Marissya Icha sudah naik ke penyidikan.
“Makanya kami membuat laporan balik dan sekarang sudah naik penyidikan,” jelasnya.
“Tadi saya mendapat konfirmasi bahwa sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan dan sekarang MZ diperiksa statusnya sebagai saksi untuk penyidikan di kasus ini,” sambungnya.
Ramzy menambahkan, penahanan Medina Zein di rumah tahanan Polda Metro Jaya memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
“Karena sekarang keberadaan tersangka sudah dalam tahanan Polda Metro, sehingga memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Medina Zein,” tandasnya.