Kuat Dugaan Uang Korupsi Abdul Gafur Untuk AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Ist)

Jakarta, pewartasatu.com, Praduga keterlibatan PD kubu AHY dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, sangat terasa, sebab beredar kabar bahwa untuk menjadi Ketua DPD PD di setiap Provinsi, calon ketua yang dihasilkan Musda ditentukan oleh Majelis Tinggi (MT) dan DPP PD.

Pemerhati Politik Emha Hussein AlPhatani mengatakan siapapun yang memperoleh suara terbanyak dalam Musda tetapi tidak direstui oleh MT dan DPP PD tidak bakal menduduki jabatan tersebut.

Hal ini menurutnya menuai berbagai praduga dari kalangan masyarakat bahwa setoran sejumlah uang tersebut menjadi faktor penentu.

Dia mencontohkan kasus yang terjadi di NTT di mana Jefri Riwu Kore
yang memperoleh suara 12 dari 22 DPC di NTT malah dilengserkan oleh DPP PD.

Di sini, di bawah kepemimpinan AHY dan Cikeas, PD mengalami kemerosotan yang tajam. Sangat diperlukan pembaruan dalam tubuh PD, untuk mengembalikan PD ke amanah para pendiri.

Dihubungi pewartasatu.com secara terpisah, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems , menyarankan KPK untuk terus memburu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saran tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Saeful mengatakan KPK harus serius memeriksa dua anak buah AHY yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Abdul Gafur Mas’ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

‘Ini sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa setiap ada hajatan Partai Demokrat entah itu Musda, Muscab, ataupun Pilkada, para kader yang akan ikut berkompetisi menjadi ketua DPD, DPC, atau kepala daerah, diharuskan menyetor sejumlah uang ke DPP,” ujar Saiful.

Uang setoran itu, kata Saeful, sebagai bentuk upeti politik agar direstui oleh DPP Partai Demokrat yang berada dalam kendali AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saiful juga menerangkan Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata juga sudah mengamini adanya praktik mahar politik dari kader terhadap partai politik apabila ingin mengikuti kontestasi.

” Pokoknya Buru terus AHY. KPK harus serius mendalami hal tersebut,” tegas Saiful.

Ditekankannya lagi, terlebih, transaksi suap antara pihak swasta dengan Abdul terjadi di Jakarta. “Patut diduga untuk keperluan menyetor uang hasil korupsinya ke DPP Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Trio Cikeas,” pungkas Saiful. (Maulina)

Maulina Lestari: