Lebih Tinggi dari Malaysia, Usul Biaya Haji Rp69 juta, Nyalla: Belum Saatnya Naik

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti serukan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini tak perlu naik.//Foto: Instagram.

JAKARTA. Pewartasatu. com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattaliti meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023.

Alasanya, sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. “Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional,” katanya dikutip Pewartasatu.com dari IG Storynya, Minggu (22/1).

Hal yang sama ditekankan La Nyalla saat melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sabtu (21/1/2023).

DPR diketahui kini sedang membahas besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023. Yang dibahas adalah usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta dari semula Rp 39,8 juta pada 2022.Sementara tahun 2020 masih sekitar Rp 35,5 juta.

Bandingkan dengan biaya perjalanan ibadah haji di Malaysia. Biaya ibadah haji di negeri jiran tersebut dibagi ke dalam dua golongan. Pertama, setara dengan Rp 38,74 juta. Kedua, setara dengan Rp 45,80 juta, dengan kurs 1 Ringgit Malaysia = Rp 3.520. (Kompas.com)

Menurut La Nyalla, estimasi kenaikan yang diusulkan juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu. “Dan tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah.”

Menurut La Nyalla belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Jikapun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.

“Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi,” demikian Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti. **

Brilliansyah: