Saiful Huda Ems.(Foto: Ist)
Oleh: Saiful Huda Ems.
Memperhatikan jalannya sidang di Pengadilan Tipikor di Jakarta melalui tayangan You Tube, pada Selasa (26/9/2023), dimana hakim telah mencecar habis-habisan anak buah mantan Menkominfo Jhony Plate soal kasus korupsi dan realisasi Proyek BTS di Kominfo, saya jadi bertanya-tanya dalam hati, korupsi gila-gilaan di negeri ini kok kian tambah membesar dan tak berhenti-henti. Dikatakan disana oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta jatah setoran Rp. 40 Miliar dan diberikan secara cash uang dalam bentuk dollar dalam koper, di parkiran Hotel Grand Hyatt Jl. Sudirman Jakarta. Gila…
Itu baru setoran hasil korupsi ke satu lembaga, bagaimana dengan setoran ke lembaga lainnya seperti setoran ke Komisi I DPR RI senilai Rp. 70 Miliar, yang diungkapkan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Mereka berdua merupakan saksi mahkota yang bersaksi untuk menemukan terdakwah lainnya. Irwan dan Windi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Megakorupsi BTS ini, yang juga turut menyeret Mantan Kominfo Jhony G. Plate dan mantan Dirut BAKTI Anang Ahmad Latif.
Korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp. 8 Triliun ini, telah menghasilkan 12 tersangka yang terseret di kasus tersebut. Dan kasus ini jika nantinya tak segera dituntaskan, maka akan berpengaruh besar pada legacy Jokowi, bila mana nantinya Jokowi telah selesai menjabat sebagai Presiden ke 7 RI. Masyarakat tidak akan lagi mempercayai Jokowi, karena Jokowi dianggapnya hanya pandai mencanangkan visi, namun tidak bisa mengimplementasikannya, bahkan dana APBN jadi berantakan dikorupsi oleh para pejabat bawahannya secara ugal-ugalan di berbagai proyek besar yang telah Jokowi canangkan.
Sekedar untuk bahan informasi, Base Transceiver Station (BTS) merupakan Stasiun Pemancar yang fungsinya untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telpon rumah, telpon seluler dan sejenis gadget lainnya. Sedangkan BAKTI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kominfo yang diberikan amanat untuk mengelola Triliunan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berasal dari kewajiban pelayanan universal. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur telekominikasi dan informasi demi mengatasi kesenjangan digital dan mewujudkan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Dalam perjalanannya, proyek pengadaan BTS 4G, telah mangkrak karena terjadi korupsi besar-besaran yang menggarong anggarannya hingga negara dirugikan sebesar Rp. 8 Triliun lebih. Menkominfo yang paling bertanggung jawab untuk proyek itu, yakni Jhony G. Plate kemudian menjadi tersangka, dan jabatan Menkominfo kemudian dialihkan ke Menko Polhukam Mahfud MD. Ketika Mahfud MD menjabat Menkominfo, beliau telah menyatakan, bahwa seleksi terbuka untuk Direktur Utama PT. BAKTI yang bernaung di bawah Kemeninfo, setelah dinilai oleh team seleksi tidak ada yang lulus untuk jabatan Dirut. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Menurut Mahfud MD, 60 % dana Kemeninfo dikelola oleh PT. BAKTI, karenanya dana itu harus dikelola secara hati-hati. Plt Dirut PT. BAKTI saat itu dijabat oleh Inspektur Jenderal Kemeninfo Arief Trihardiono. Pertanyaannya kemudian, mengapa setelah Menkominfo Mahfud MD digantikan oleh Budi Arie Setiadi, Fadhilah Mathar (FM) ditetapkan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Dirut BAKTI? Bukankah sudah menjadi rahasia umum, bahwa FM itu tak lain dan tak bukan merupakan loyalis kuat Anang Latif (Dirut BAKTI sebelumnya yang sudah jadi tersangka korupsi BTS) yang merupakan bagian dari lingkaran setan dan para mafia korup yang menyandera kepentingan PT. BAKTI?.
Pernyataan dan pertanyaan ini saya kemukakan secara terbuka bukan maksud saya untuk mengarahkan bidikan perlawanan pada Presiden Jokowi yang telah ikut saya dan teman-teman relawan antar menjadi Presiden periode pertama dan ke dua dan teman seperjuangan sebagai Relawan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Melainkan saya hanya sekedar mengingatkan pada Budi Arie Setiadi agar lebih berhati-hati terhadap manajemen anggaran berbagai proyek nasional dilingkungan Kementeriannya di akhir masa pemerintahan. Juga harus lebih berhati-hati lagi menunjuk dan menetapkan pejabat atau Dirut di lingkungan institusi negara yang berada di bawah kendalinya. Sebab jika tidak berhati-hati terhadap ini semua, saya khawatir gagalnya penyelesaian Mega Korupsi BTS dan pengelolaan proyek strategis nasional di Kominfo akan menjadi hal buruk bagi legacy Jokowi. Bahkan dapat menjadi masalah hukum menuju hotel prodeo yang sudah ditunggu-tunggu lama oleh para pembenci Jokowi.. (SHE).
28 September 2023.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik mantan Wakil Ketua Organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia se Jerman (PPI) di Berlin Tahun 1994-1995, yang dari Tahun 2018 menjadi Ketua Umum Ormas HARIMAU JOKOWI.