Legislator Sulawesi Selatan: Keberadaan UU Ciptaker Hapus Pagar Bangsa

JAKARTA, Pewartasatu.com– Anggota DPR RI dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU mengancam rakyat, negara dan bangss Indonesia karena banyak UU yang sudah bagus secara aturan dihapus.

Padahal, kata anggota Komisi IV DPR RI tersebut, belum semua UU itu diterapkan atau dijalankan Pemerintah. Bahkan ada UU itu yang belum memiliki Peraturan Pemerintah (PP). “UU yang bagus tersebut merupakan pagar bangsa dari interupsi kepentingan asing,” jelas Andi Akmal kepada Pewartasatu.com, Rabu (7/10) pagi.

Khusus untuk Komisi IV DPR RI, lanjut Andi Akmal, masalah pangan dan lingkungan menjadi titik krusial yang mesti di jadikan perhatian seluruh pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat luas agar UU Ciptaker tersebut dalam implementasi pelaksanaanya tidak mengganggu secara substansi prinsip kedaulatan negara Indonesia.

“Saya dan rekan-rekan di komisi IV DPR RI, selalu menyuarakan prilaku impor pangan. Kemudian berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani, nelayan dan petambak garam. Kami menyuarakan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. Peningkatan harkat martabat masyarakat pesisir dan sekitar hutan.”

Itu semua, ungkap dia, sudah terakomodir di UU eksisting seperti UU Perikanan, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Hortikultura, Pangan dan Perlindungan Petani. “Namun di UU Ciptaker, sebagian besar pasal krusial yang mempertahankan kedaulatan rakyat dan bangsa ini berpotensi diselewengkan dengan perlindungan UU,” urai Andi Akmal.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini sependapat dengan fraksinya untuk menolak UU Ciptaker karena secara substantif tidak memiliki ruh semangat kebangsaan. Dengan aturan-aturan yang begitu ketat saja masih ada celah buat pengusaha untuk merangsek kepentingan bangsa kita.

Dikatakan Wakil Sekretaris Fraksi PKS MPR RI itu, kekuatan finansial negara ini masih lemah baik keuangan negara maupun keuangan rakyatnya. Jadi Dengan perang kapital, jelas kita akan kalah dengan asing bila tanpa benteng regulasi yang kuat. Salah satu contoh, di berbagai gugatan perdagangan Internasional, Indonesia selalu kalah di WTO dalam berbagai diplomasi dan negoisasi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berberan aktif dalam menyoroti UU Cipta Kerja ini. Jangan sampai rakyat dirugikan, bangsa di rampok kepentingan asing. Dengan pengawasan rakyat secara masal bukan saja oleh anggota DPR, maka diharapkan mengurangi dampak potensi ancaman pada RUU Cipta Kerja ini,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin. (fandy)

akhir Rasyid Tanjung: