Logo Halal Yang Baru Hanya Mencerminkan Budaya Lokal Bukan Keindonesiaan

Perbandingan Logo Halal yang lama dan baru, (foto : ist)

JAKARTA, Pewartasatu.com — Ketimbang tulisan halal dalam kaligrafi Arab, logo Halal yang baru justru lebih mirip dengan gunungan yang terdapat pada dunia perwayangan.

Kritikan itu dilontarkan Waketum MUI, Anwar Abbas, terkait perubahan logo halal yang dilakukan Kementerian Agama.

Alih-alih memuji, Anwar Abbas bahkan menilai justru logo baru sama sekali hanya menggambarkan kearifan lokal tidak ada unsur keindonesiaan.

“Banyak orang mengatakan kepada saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan,” ujar Anwar melalui keterangan tertulisnya,  Minggu 13 Maret 2022.

Anwar Abbas, Waketum Majelis Ulama Indonesia (Foto : Ist)

Situasi ini, kata Anwar, jelas berseberangan dengan rencana awal perubahan logo yang ingin mengusung kearifan lokal di Indonesia.

Jika ingin mengedepankan kearifan lokal pada logo halal yang baru, kata Anwar, akan lebih bijak memilih bahasa desain yang jauh lebih mewakili Indonesia secara keseluruhan. Bukan hanya suku tertentu.

“Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa,” ucap Anwar.

Logo Halal yang baru terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa ketimbang masalah Halal itu sendiri, ungkap Anwar.

Anwar memilih untuk tidak mencampuri hal itu terlalu dalam. Ia mempersilakan seluruh masyarakat untuk mengartikan sendiri komentar pribadinya terkait perubahan logo tersebut.

“Jangan ribut-ribut dan jangan gaduh. Hanya orang-orang arif dan yang bermental negarawanlah yang tahu dan mengerti tentang itu,” pungkasnya. (jimas)

Jimas Putra: