Lucy Kurniasari: KPU Harus Berani Tindak Peserta Pilkada Yang Langgar Protokol Kesehatan

JAKARTA, Pewartasatu.com– Pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI sudah sepakat beberapa waktu lalu sudah sepakat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah tidak muncul klaster baru wabah pandemi virus Corona (Covid-19). Namun, realita yang di lapangan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Itu diakui anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Lucy Kurniasari.

Politisi senior Partai Demokrat yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya itu kepada Pewartasatu.com di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9) mengatakan, mereka yang terlibat Pilkada serentak 2020 diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

“Penyelenggara, pengawas, peserta dan pemilih harus taat kepada protokol kesehatan. Kepatuhan itu berlaku untuk setiap tahapan Pilkada serentak 2020 yakni menggunakan masker yang benar, menjaga jarak minimal 1 meter dan rajin membersihkan tangan. Itu tampaknya belum dilaksanakan dengan baik,” kata Lucy.

Ning Suroboyo 1986 tersebut mencontohkan, saat tahapan pendaftaran calon untuk Pemilihan Kota Surabaya baru-baru ini, masih banyak yang melanggar protokol kesehatan. Massa pendukung calon berkerumun tanpa mengindahkan jarak yang dipersyaratkan prokol kesehatan.

“Berkerumun dalam jumlah banyak juga masih tampak dominan. Bahkan masih banyak ditemui yang tidak mengenakan masker dengan benar. Karena itu, KPU, Bawaslu dan calon dalam Pilkada serentak seyogyanya taat kepada protokol kesehatan,” kata wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Timur tersebut.

Selain itu, lanjut Lucy, pihak yang berwenang juga perlu terus menerus mensosialisasikan protokol kesehatan agar para pendukung dan pemilih juga taat melaksanakan protokol kesehatan. “Bahkan KPU dan Bawaslu perlu tegas dan berani menindak calon dan tim suksesnya yang tidak patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan,” demikian Lucy Kurniasari. (fandy)

akhir Rasyid Tanjung: