Aktual Featured Hukum

Mahasiswa Ditahan Saat Aksi Unjuk Rasa, FPPN dan LBH PP Muhammadiyah Desak Polisi Lakukan Penangguhan

JAKARTA, pewartasatu.com — Lima orang mahasiswa yang ditangkap saat mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR-RI kini tengah menghadapi masa kritis, mereka harus menjalani ujian di kampus, namun masih ditahan oleh pihak kepolisian.

Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN) bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah kini turun tangan dan sedang melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan demi kepentingan akademik para mahasiswa.

Kelima mahasiswa yang ditahan adalah ;

1. Janjiroho Karesepena – (Universitas Muhammadiyah Tangerang).

2. Adi Indra Kadimas – (Universitas Muhammadiyah Jakart)
3. Samsul Bahri Rumalutur – (Universitas Muhammadiyah Jakarta).

4. Sepamonia Sella – (Universitas Pancasila)

5. Muhammad Wildan Sabilah – (Universitas  Muhammadiyah Jakarta).

Ketua FPPN, Dhio Suharmunastrie, SH dalam pernyataannya mengimbau aparat kepolisian segera mengabulkan permintaan penangguhan penahanan, mengingat para mahasiswa tersebut tidak melakukan tindakan kriminal, melainkan menyampaikan aspirasi dalam ruang demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Ini bukan hanya soal kebebasan berekspresi, ini soal nasib akademik para mahasiswa yang dipertaruhkan. Kami mendesak agar polisi tidak mematikan masa depan mereka hanya karena aksi damai,” ujar Dhio.

LBH-AP PP Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan penahanan terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi berpotensi melanggar hak asasi manusia dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Aksi solidaritas pun mulai bergema dari berbagai organisasi mahasiswa dan sipil. Penahanan ini disebut sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, yang justru menunjukkan bahwa negara makin anti-kritik.

Sebagaimana diketahui Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka yang diduga melakukan tindakan kriminal saat menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat.

Dari rekaman kamera yang dirilis petugas, tampak sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat sore, 9 Mei 2025 lalu.

Polisi mengatakan aksi unjuk rasa yang berawal tertib berubah menjadi tindakan melanggar hukum setelah sejumlah mahasiswa melakukan aksi pengrusakan. (**)

Leave a Comment