Featured Hukum

Mahfud MD Klaim, Masyarakat Apresiasi Kapolri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penampilan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, istrinya dan beberapa anak buahnya. //Foto: Cnn Indonsia

JAKARTA. Pewartasatu.com — Sudah lebih dua bulan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J, hingga kini penanganannya masih belum berujung dan tuntas. Bahkan ada muncul kekhawatiran bahwa tersangka Ferdy Sambo selaku “otak” pembunuhan berencana itu bisa bebas dari jerat hukuman berat.

Lalu bagaimana masyarakat menilai performance Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo?

Begini klaim dari Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD .

Mahfud yang juga pembantu presiden, sebagai Menko Polhukam,  menyebut masyarakat memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus pembunuhan  Brigadi J secara tegas dan transparan.

“Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak,” jelas Mahfud dikutip dari wawancara Polri TV, Selasa 20 September 2022.

Benarkah demikian? Bagaimana argumennya?

Menurut Mahfud, Kapolri  dalam dugaan pembunuhan berencana ini sangat tegas. Bahkan Kapolri cepat menetapkan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan pasal persangkaannya.

“Kapolri tegas, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan penersangkaan secara cepat. Dan bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340,” tuturnya.

“Itu maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme,” sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri ini sudah tepat. Dia menilai penetapan tersangka dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Di sini publik come on sense, rasa keadilan itu ditangkap oleh Kapolri, lalu diambil langkah-langkah yang sekarang menurut saya sudah benar lah tracknya,” tukasnya.

Terkait  kasus ini yang mulai bergulir sejak 11 Juli — atau empat hari setelah kasusn pembunuhan terjadi — Mahfud dikenal sebagai satu-satunya pejabat tinggi yang  bersuara dan mendorong agar kasus ini cepat ditangani dan jangan ada mereka yang terlibat diindungi.

Sikap Presiden Jokowi pun terhadap kasus ini sejalan dengan dorongan-dorongan yang diberikan Menko Polhukam. **

Sumber: PMJNews

Leave a Comment