Featured Nasional News

Mahfud MD Singgung Ketum PSSI Untuk Mundur Dari Jabatannya

JAKARTA, Pewartasatu.com — Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD singgung langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan soal desakan masyarakat menyuruhnya untuk mundur dari jabatannya.

Mahfud menilai desakan mundur dari masyarakat adalah bentuk pertanggung jawaban untuk Insiden di Kanjuruhan,ia menilai jika desakan tersebut bukan terkait dengan persoalan hukum namun seruan untuk moral, ia menganggap jika tidak mengundurkan diri mereka pasti akan dianggap amoral.

“Kalau enggak mundur, enggak apa-apa, tapi secara moral bisa dianggap tidak tanggung jawab, bisa dianggap amoral…. Itu seruan moral dijawab dengan moral. Kita enggak akan intervensi, kita tahu aturan,” kata Mahfud di Semarang, dikutip detikcom, Sabtu (22/10).

Lebih lanjut Mahfud dan pihaknya sudah menerima hasil uji coba laboratorium gas air mata yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Namun hasil uji coba tersebut tak berpengaruh bagi kesimpulan TGIPF yang telah diserahkan kepada Presiden, menurutnya, korban dalam Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan oleh dampak kimia gas air mata yang ditembakan aparat.

Namun lebih lanjut ia mengatakan, TGIPF telah menyimpulkan bahwa penembakan gas air mata adalah penyebab jatuhnya korban jiwa.

“Bukan kimianya, tapi penembakannya membuat mata perih, napas sesak, panik, berdesakan, mati. Nanti hasil tidak bicara kandungan kimia, tidak penting. Karena kematian jelas karena desak-desakan” kata dia.

Meski begitu, Mahfud memastikan jika hasil uji lab Badan Riset dan Inovasi Nasional tetap sangat diperlukan untuk menjadi bukti dalam kasus pidana.

“Nanti hasil lab perlu kalau perlu proses hukum pidananya. Hukum pidana sudah jalan sesuai rekomendasi TGIPF,” katanya.

TGIPF dalam rekomendasinya kepada Presiden pada Jumat (14/10) mengatakan jika Ketua Umum dan Pengurus PSSI harus mundur dari jabatannya.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” Dikutip dari CNN Indonesia.(**)

Leave a Comment