Mal Pelayanan Publik diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, di Kota Jayapura, Jumat (19/5/2023),
JAYAPURA. Pewartasatu.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) kini telah hadir di Kota Jayapura. Lokasinya tepat berada di area Terminal Tipe A, Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, Jumat (19/5/2023), Mal Pelayanan Publik di Kota Jayapura, menjadi yang pertama di Tanah Papua.
Peresmian lewat penekanan tombol sirene dan pengguntingan pita oleh Menpan RB, disaksikan Plh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Suzana Wanggai serta Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai peresmian menyebut Mal Pelayanan Publik dapat memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan perijinan, dokumen serta hal terkait lainnya.
Dimana salah satu yang didorong pula, yakni pada sektor pelayanan keimigrasian seperti pembuatan dan pencetakan paspor yang kini dapat dilakukan di mall pelayanan publik Kota Jayapura.
“Pun untuk urusan dengan instansi vertikal lainnya. Bahkan KTP dan KK, baru saja kita saksikan bagaimana barcode yang dikirim ke masyarakat secara online, nanti mereka (warga) secara mandiri pun bisa melakukan pencetakan di mesin yang ada di mal ini,” terang menteri.
Masih dikatakan Azwar, upaya untuk menhadirkan Mal Pelayaan Publik di Kota Jayapura juga merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia sentris dalam pemerintahan Presiden Jokowi, bukan hanya mendorong pembangunan infrastruktur. Melainkan juga dalam sektor pelayanan publik termasuk di Papua.
“Namun sekali lagi khusus untuk Papua, kami didorong dari bapak Presiden untuk terus menggiatkan pelayanan publik dan kita akan tangani khusus, berikan supervisi, monitoring mingguan dan bulanan terkait mal pelayanan publik di Papua,” terang Azwar.
Sementara dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik tersebut, lanjut Menteri Azwar, diharapkan setiap periode tertentu ada proses evaluasi yang dilakukan untuk menyempurkan proses pelayanan bagi masyarakat. Sementara pemerintah pusat pun akan melakukan supervisi khusus.
“Dimana nanti kita akan siapkan link zoom dan nomor telepon khusus untuk jemput bola ke daerah daerah lain di tanah Papua. Sehingga kalau pelayanan publik ini bisa bagus dan berfungsi secara optimal. Maka, teman-teman di Papua tidak perlu lagi belajar ke pulau Jawa. Kini hanya cukup belajar di mal pelayanan publik yang ada di Kota Jayapura,” tandas dia.
Diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Juga pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi warga secara umum. **