Masyarakat Desak Anggota TNI Penculik/ Pembunuh Diadili di Peradilan Umum

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid /Foto: Republika.

JAKARTA. Pewartasatu.com — Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari PBHI, Amnesty Internasional, YLBHI, KontraS, dan beberapa organisasi lainnya mengecam aksi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan seorang anggota TNI terhadap Imam Masykur.

Anggo TNI tersebut berasal dari satuan Paspampres sementara Imam Masykur adalah seorang pemuda asal Bireun Aceh yang berada di Jakarta.

Koalisi Msyarakat Sipil mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan melalui peradilan umum dan bukan peradilan militer.

Tujuannya jelas, menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya, Senin ( 28/8) untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

Usman mendesak tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi.

Tindakan penculikan dan penyiksaan yang berujung kematian terhadap warga sipil oleh anggota Paspampres, dalam pandangan Koalisi, tak hanya telah mencoreng nama kesatuan pengamanan Presiden itu sendiri, tapi juga menjadi bukti bahwa aksi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anggota TNI belumlah berhenti.

Koalisi menyebut sebelumnya terdapat kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah terutama di Papua.

“Tindakan kekerasan seperti ini akan terus terjadi sepanjang tidak ada penghukuman yang adil dan maksimal terhadap oknum anggota militer yang terlibat kejahatan,” kata Usman.

Aksi penculikan dan pembunuhan oleh anggota Paspampres, berinitial RM berpangkat Praka, mendapat perhatian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, setelah sehari sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengecam tindakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Praka RM tersebut.

Riefky berencana menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan.

“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas,” ucap Riefky dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/8/203).

Sementara menurut Kapuspen TNI Laksma Julius Widjojono, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Senin (28/8) instruksikan agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden yang menganiaya hingga tewas warga Aceh itu dihukum maksimal.

Menurut Laksma Julius Widjojono, Panglima TNI juga sampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Panglima prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup.

Menurut informasi yang dilansir sejumlah media, Imam Masykur merupakan warga Aceh yang diculik oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM bersama dua rekannya. Dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Imam Masykur, seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, diculik dari kiosnya pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Imam tewas kemudian setelah disiksa setelah Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta.

Sebagai pimpinan Komisi I DPR, yang bermitra langsung dengan TNI, Riefky berjanji akan mendesak kasus itu diusut hingga tuntas.

“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” sambungnya.

“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). **

Brilliansyah: