Aktual Featured Politik

Mengintip Keterlibatan Anak Presiden dalam Skandal IUP di Halmahera

Gibran Rakabuming Raka, saat gaungkan kampanye Hilirisasi di Debat Cawapres 2024. (Foto: Ist)

 

Oleh: Saiful Huda Ems

INGATAN kita semua tentu masih sangat kuat, manakala Sang Cawapres Gibran Rakabuming Raka ketika itu –dalam beberapakali acara Debat Cawapres 2024–, selalu melontarkan isu kampanye Hilirisasi Nikel.

Bagi banyak orang dari yang awam hingga yang berpengetahuan sekalipun, pastinya takjub sekali dengan kampanye Hilirisasi Nikel yang dilontarkan ke publik semula oleh Presiden Jokowi hingga ke putranya, yakni Gibran Rakabuming Raka ini.

“Jokowi hebat, Gibran cerdas dan benar-benar mereka akan membawa Indonesia menuju era kemajuannya. Pantas saja Jerman atau Uni Eropapun dilawan oleh Jokowi yang dianggap telah merintangi proyek Hilirisasi Nikel ini”. Mungkin seperti itu kira-kira yang ada di benak banyak orang kala itu. Namun satu hal yang perlu kita tau, bahwa tidak semua rakyat Indonesia ini dapat dibodohi oleh kampanye-kampanye cap Kadal seperti itu !.

Hilirisasi Nikel memang ide cerdas, jenius, tetapi jika ide ini diiringi dengan kepentingan pribadi yang terselubung, tentu ide ini menjadi hal yang haram dalam tinjauan etika berpolitik dan bernegara. Terlebih lagi ketika kepentingan pribadi yang terselubung itu melibatkan putri dan menantu Sang Presiden Nepotis. Apa memang demikian kenyataannya? Entahlah, namun dari kesaksian persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, yakni Abdul Gani Kasuba di PN Ternate Kamis (1/Agustus/2024) telah terungkap sisi gelap bisnis tambang putri dan menantu Presiden Jokowi, yakni Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution yang ketika itu menjadi Walikota Medan !.

Dalam kesaksiannya, mantan Gubernur Maluku Utara, yakni Abdul Gani Kasuba menyatakan bahwa ternyata putri Presiden Jokowi, yakni Kahiyang Ayu memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan kode Blok Medan. Istilah atau kode ini ternyata digunakan untuk mempercepat proses izin tambang di wilayahnya, yakni di Halmahera Maluku Utara. Istilah Blok Medan sendiri pertamakali muncul di persidangan kasus korupsi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Maluku Utara, yakni Suryanto Andini pada sidang yang digelar di PN Tipikor Ternate Rabu (31/Juli/2024).

Ketika Hakim Tipikor mempertanyakan pada Suryanto Andini tentang apa yang dimaksud dengan Blok Medan? Dijawab oleh Suryanto,”Kalau tidak salah itu milik Bobby Nasution (Walikota Medan dan Menantu Presiden Jokowi)”. Sementara itu saksi yang lain, yakni Abdul Gani Kasuba (Mantan Gubernur Maluku Utara) menjawab bahwa Blok Medan itu merupakan milik dari Kahiyang Ayu (Putri Presiden Jokowi dan Istri Bobby Nasution). Diperjelas pula, bahwa Blok Medan ini mengacu pada tambang yang ada di Halmahera Timur dan jenis tambangnya adalah Tambang Nikel.

Coba kembali kita ingat, adakah keterkaitan hal ini dengan kampanye Hilirisasi Nikel yang selalu digembar-gemborkan oleh Presiden Jokowi dan Gibran?. Seseorang yang kuat ingatannya dan jeli penelusurannya menyatakan di sebuah group Whats App yang terdiri dari para jurnalis senior di negeri ini menyatakan demikian,

“Nampaknya tuduhan ada ekspor nikel ilegal ke China 5 Juta ton yang disebut melibatkan nama Bobby, tahun lalu makin mendekati kebenaran. Indonesia sedang menerapkan hilirisasi nikel, dan melarang ekspor nikel dalam bahan mentah. Tapi tahun lalu ada laporan bahwa China melakukan impor nikel dari Indonesia sebanyak 5 juta ton, dan salah satunya menyebut-nyebut nama Bobby”.

Kampanye Hilirisasi Nikel memang enak sekali didengar, ia dapat membangkitkan gelora emosi nasionalisme yang membara, membangkitkan ledakan militansi juang dan rasa patriotisme yang penuh dentuman gairah kepahlawanan yang hebat, dapat membawa orang-orang pada suatu lompatan akan ingatan terhadap sosok pahlawan besar, proklamator tercinta Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian suatu bangsa yang bertekad untuk berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan (TRISAKTI).

Akan tetapi jika kampanye itu dilontarkan oleh Sang Nepotis dan putranya, yang selalu kontradiktif antara perkataan dan perbuatannya, maka hal itu tak lebih dan tak bukan hanyalah Kampanye Cap Kadal ! Berseloroh berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, berseloroh Hilirisasi Nikel, namun ternyata mereka pejamkan matanya ketika izin usaha pertambangan dimiliki dan disalahgunakan oleh anak-anak, menantu atau kakak iparnya sendiri.

Maka bersiap-siaplah, hai para Pejuang Keadilan untuk mempersiapkan diri memimpin amarah rakyat, karena jika kelak amarah rakyat tidak terpimpin dengan baik, maka Revolusi Sosial akan menghancur leburkan seluruh tatanan bernegara yang ada, dan pohon-pohon di Ibu Kota akan dipenuhi kepala-kepala mereka yang bergelantungan, dan yang selama ini korup dan tak tersentuh hukum. Rezim Nepotis harus segera bertaubat dan jangan malah terus menyibukkan diri cawe-cawe ingin menggembosi PDI Perjuangan, dengan merevisi UU MD3 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), agar PDIP Sebagai Partai Pemenang tidak bisa mendudukkan kadernya menjadi Ketua DPR ! Masa berkuasamu sudah hampir tamat, hei Tuan Nepotis !…(SHE).

4 Agustus 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer and Journalist.

Leave a Comment