Menhub: Aspek Keselamatan pada Sektor Penerbangan Mutlak dan Tak Bisa Ditawar

JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya aspek keselamatan pada sektor penerbangan. Menurutnya keselamatan adalah yang paling utama dan tidak bisa ditawar lagi.

“Dalam dunia penerbangan, safety (keselamatan) harus dipegang dan dilaksanakan dengan baik. Dengan kata lain harga mati untuk safety,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/7/2023).

Menhub juga mengajak seluruh penyelenggara transportasi udara, baik itu regulator, operator hingga seluruh stakeholder untuk dapat bersinergi bersama, guna meningkatkan konektivitas udara dan pelayanan jasa transportasi udara, di tengah membaiknya kondisi penerbangan usai terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan sinergi yang baik dan peran aktif dari regulator dan stakeholder, baik Pemda maupun pengusaha, diharapkan operasional penerbangan terus meningkat, dan akan menumbuhkan kembali dunia usaha dan pariwisata,” katanya.

Lebih jauh Menhub mengatakan, untuk menghubungkan wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan, diperlukan peningkatan konektivitas melalui optimalisasi rute dan jaringan angkutan udara.

“Yaitu, melalui dukungan dan ketersediaan operator penerbangan, ketersediaan antar moda, dan peran aktif penyelenggara bandara yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, para pengusaha dan stakeholder terkait,” tukasnya.

Menhub juga menekankan pentingnya mengutamakan pelayanan dan memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Bandara juga harus terus meningkatkan pelayanan dengan beautifikasi, pendekatan ramah lingkungan, serta ramah terhadap penumpang yang berkebutuhan khusus, sehingga bandara dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan nilai tambah bagi para pengguna jasa penerbangan,” papar Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyampaikan, bagwa ada dua strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan konektivitas penerbangan. Pertama dengan pemenuhan sarana dan prasarana bandara. Kedua dengan menghidupkan kembali (re-aktivasi) rute yang telah “mati” akibat pandemi Covid-19, serta dengan membuka rute-rute baru.

“Dari segi bisnis, tentu juga perlu mendorong adanya kolaborasi Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai) dan penyelenggara atau operator bandara, dengan Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan demand dan menjaga ketersediaan konektivitasnya,” ujar Kristi.

“Tak hanya konektivitas, saat ini kebutuhan transportasi udara tidak hanya mengedepankan aspek selamat, aman dan nyaman saja, namun perlu nilai tambah lainnya yaitu ramah lingkungan dan berkelanjutan (Eco-Airport). Konsep ini yang perlu diterapkan dan ditingkatkan di seluruh penerbangan di Indonesia,” pungjasnya.(**)

syarif: