Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan peralihan pagu anggaran tahun anggaran 2023 dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat, (10/6/2022) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga mengatakan untuk resume pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah Rp3.316.208.395.000.
Dalam jumlah ini, Sandiaga mengatakan ada pengalihan pagu indikatif sebesar Rp6 miliar dari Badan Pelaksana Otorita ke Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf.
Sehingga, pagu indikatif tahun 2023 dari Badan Pelaksana Otorita yang sebelumnya berjumlah Rp116.628.180.000 berkurang menjadi Rp110.628.180.000 dan pagu indikatif Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf bertambah menjadi Rp201.668.000.000 yang awalnya berjumlah Rp195.668.000.000.
“(Perubahan) ini untuk pengembangan desa wisata,” kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan perubahan ini dicapai berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf pada 6-7 Juni 2022.
Meskipun resume pagu anggaran 2023 ini lebih kecil dari pagu anggaran pada 2022 yaitu Rp4.020.959.402.000, namun Menparekraf berkomitmen dengan pagu anggaran yang ada ini Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang yang bisa menyentuh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Untuk yang akan kita laksanakan programnya harus betul-betul menyentuh kepada masyarakat, harus dirasakan oleh setiap lini yang menjadi prioritas, dan sinergi antar kedeputian meliputi 3T (tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu),” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran yang diajukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf. “Komisi X akan menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2023 ke Badan Anggaran DPR RI,” kata Agustina.(**)