Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.(Foto: Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com — Perkembangan berita di luaran tentang pembentukan Daerah Otonom Baru Papua, terus bergulir. Pro dan kontra itu memang selalu selalu ada. Salah satunya dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa mengatakan, agar mempertimbangkan usul untuk menunda pembentukan daerah otonom baru Papua.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Tiumotius Murib dan perwakilan lainnya.
“Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan Mahkamah Konsitusi (MK),” kata Suharso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).,
Diketahui bersama, pada September 2021, MRP melayangkan permohonan uji materiil UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua ke MK.
Adapun salah satu pasal yang digugat yaitu terkait wewenang pemekaran wilayah di Papua.
Sementara itu, pada 12 April 2022 DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.
Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Suharso menyatakan sepakat bahwa pemekaran di Papua harus terbuka terhadap aspirasi warga setempat.
Ia menegaskan, pemerintah sungguh-sungguh mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
“Saya menyampaikan kesungguhan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua.
” Kesejahteraan itu salah satu kunci untuk mewujudkan perdamaian Papua,” tuturnya.(**)