MnteriPPPA, Bintang Puspayoga. (Foto: Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.
Menteri Bintang pun menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya secara khusus kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polsek) Muna, Sulawesi Tenggara, Astaman Rifaldy Saputra, yang sedang menangani kasus pencabulan anak di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polsek Muna tersebut dianggap telah menunjukkan integritas dan komitmen tingginya untuk tetap menangkap pelaku pencabulan anak meskipun pelaku adalah saudara sepupunya sendiri.
“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polsek Muna yang telah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam kasus kekerasan seksual kepada anak.
“Ini menjadi contoh dan teladan bagi APH di wilayah lainnya agar tetap profesional dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/5).
Kasat Reskrim Polsek Muna Astaman Rifaldy Saputra menjadi perhatian masyarakat, terutama di media sosial setelah meminta maaf kepada keluarga dan mencium tangan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ternyata adalah saudara sepupunya sendiri.
Astaman kemudian menahan dan memasukkan saudara sepupunya itu ke dalam sel tahanan pada Selasa (10/5).
Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda lima miliar rupiah.
Diketahui dalam kasus ini, pelaku telah berulang kali melakukan pencabulan hingga korban hamil.
Korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Muna bersama ayah tirinya.
“Kami juga mengapresiasi keberanian korban dan keluarga untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, ungkap Bintang.
Hal ini menurutnya, menunjukkan kepercayaan kepada APH dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menerangkan selain dapat melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami ataupun dilihat kepada APH, masyarakat juga dapat menghubungi hotline pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui call center 129 atau Whatsapp 08111-129-129.(**)