Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Foto : Ist)
Sumedang, pewartasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, (19/1/22).
Pembangunan Rumah Aman merupakan sinergi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Sumedang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari segala bentuk kekerasan, khususnya anak dan perempuan.
“Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menjadi salah satu arahan prioritas dari Presiden Joko Widodo yang perlu diselesaikan hingga tahun 2024 oleh KemenPPPA.
Memastikan penyintas mendapatkan pelayanan yang terbaik agar dapat pulih dan mendapatkan keadilan menjadi salah satu tugas penting, tidak hanya bagi pemerintah pusat atau Kemen PPPA saja, tapi juga semua pihak hingga di tingkat daerah. Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi komitmen, sinergi, kolaborasi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Kabupaten Sumedang dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan kepentingan terbaik bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak,” kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang berharap kolaborasi antar berbagai pihak dalam membangun Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor mampu memfasilitasi tempat tinggal yang aman bagi korban, pendampingan psikososial untuk memulihkan korbansecara psikis dan dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, serta pelatihan sesuai minat dan bakat penyintas kekerasan.
Selain itu diharapkan Rumah Aman sebagai sebuah inovasi yang komprehensif dalam melindungi korban dapat direplikasi oleh daerah lain dengan cara memetakan bangunan-bangunan yang diperuntukan untuk kebutuhan emergency seperti dibangunnya rumah aman.
“Peresmian Rumah Aman Simpati Adhyaksa merupakan bukti dari koordinasi dan komunikasi yang telah diupayakan berbagai sektor. Saya berharap dengan hadirnya Rumah Aman ini tidak hanya menjadi selebrasi namun benar-benar memberikan kepentingan terbaik baik korban dan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” kata Menteri Bintang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Mulyana menuturkan koordinasi lintas sektor merupakan kata yang mudah diucapkan, namun sulit untuk diimplementasikan secara nyata. Oleh karenanya, Kejati Jawa Barat sangat mengapresiasi semangat Kementerian PPPA dalam mendorong kolaborasi lintas sektor dan mengupayakan perlindungan korban kekerasan. Adapun upaya yang telah dilaksanakan melalui Rumah Aman Simpati Adhyaksa, antara lain dengan adanya jaminan pemenuhan hak pendidikan 4 (empat) anak korban kekerasan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri mereka.
“Dampak dari kekerasan yang dialami anak sangat luar biasa. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen dan ikhtiar bersama untuk melindungi masa depan mereka sebagai harapan bangsa. Rumah Aman Simpati Adhyaksa merupakan suatu bentuk kontribusi kami dari pihak APH Provinsi yang bekerja sama dengan sektor lain, yakni Pemda Kabupaten Sumedang dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui pemberian trauma healing bagi anak korban dan edukasi bagi anak pelaku,” jelas Asep.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan inisiatif pembangunan Rumah Aman Kabupaten Sumedang merupakan salah satu respon pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual yang belakangan ramai terjadi.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap melalui peresmian Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor dapat memberikan rasa aman, nyaman dan damai untuk anak korban, dan anak pelaku yang sebenarnya juga merupakan korban,” ucap Dony. (Maulina)