Ilustrasi 🙁 Foto: Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Polres Tabanan, Bali untuk mendapatkan fakta tentang kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan inisial DA usia 18 tahun.
Menteri Bintang bertemu langsung dengan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dan turut hadir Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. “Kedatangan saya adalah untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya atas kasus tersebut karena kasus itu sangat mengagetkan kita semua,” kata Menteri PPPA, Rabu (4/5).
Menteri PPPA mengatakan bahwa dari keterangan Kapolres terungkap bahwa DA ternyata mengarang cerita atas peristiwa tersebut.
“Untuk itu, saya minta biarlah polisi bekerja melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya sebagai kebenaran materiil. ucap Menteri Bintang.
Menurutnya, perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali masih dipenuhi dengan problem. Entah mereka sebagai korban, sebagai saksi, bahkan sebagai pelaku sekalipun.
Padahal lanjutnya, negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan serta bebas dari segala diskriminasi dalam setiap proses hukum. Kerap kali perempuan tidak mendapatkan hal tersebut dalam setiap level proses hukum.
” Karenanya kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tabanan,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Tabanan yang menangani kasus ini dengan baik dan sensitif gender. Dikatakan, proses hukum yang dialami perempuan memang tidaklah mudah dan singkat. Dari latar belakang kepahitan yang dirasakan perempuan yang berhadapan dengan hukum, latar belakang keluarga, lingkungan sosial dan lainnya.
Untuk itu, Menteri PPPA berharap semua pihak bersabar menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh kepolisian sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Di Kantor Polres Tabanan, Menteri PPPA juga menemui dan mendengarkan cerita DA atas peristiwa tersebut.
Menurut Menteri, kasus ini tidak bisa hanya dari masalah penegakan hukum semata tetapi perlu pendampingan terhadap DA baik pendampingan psikologis untuk menggali latar belakang sehingga DA bisa memberikan cerita palsu.
Kapolres Tabanan Ranefli Dian Candra mengatakan mengapresiasi kedatangan Menteri PPPA sebagai bentuk perhatian atas kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan.
Ranefli mengungkapkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap DA karena DA selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda hingga akhirnya DA mengaku bahwa tidak benar ada peristiwa penculikan dan percobaan pemerkosaan.
“Jadi keterangan DA sebelumnya itu tidak benar dan mengakui bahwa ia mengarang cerita itu, karena ketakutan diketahui suaminya bahwa ia pulang malam,” kata Ranefli.
Ranefli menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap suami DA, orang tuanya dan pihak-pihak lain.
Selain itu, Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban mengarang cerita tersebut akan. Dikatakan, psikolog dari Kemensos dan Polda juga sudah turun untuk ikut melakukan penggalian keterangan.
Selama pemeriksaan berlangsung, untuk sementara DA akan ditempatkan di Rumah Singgah milik UPTD PPA Tabanan. DA juga akan di dampingi Konselor, Peksos dan tenaga layanan hukum sesuai kebutuhannya.(**)