Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, saat mengunjungi LPKA Kupang di NTT. (Foto: Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com –Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melindungi dan memenuhi hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menteri Bintang menyampaikan ini, pada pada Kunjungannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kota Kupang, NTT.
Menteri Bintang menghimbau pihak-pihak terkait untuk tetap memenuhi hak dasar anak meski berada di LPKA.
“Koordinasi dari pemerintah daerah dan APH diperlukan untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak meski berada di dalam LPKA,” tuturnya
Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk menjadikan anak-anak menjadi lebih baik, tetap kreatif, sehat secara jasmani dan rohani.
“Dan ketika keluar dari LPKA dapat mewujudkan cita-cita yang mereka impikan,” lanjut Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga turut mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) setempat untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam hal pemberian konseling, rehabilitasi, pendampingan sosial, serta pemantauan perkembangan kondisi kesehatan ABH dan memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan selama menjalani masa binaan di LPKA.
Dilanjutkannya, pentingnya edukasi masyarakat di lingkungan orang tua ABH dan ABH, agar tidak melakukan ancaman dan tidak memberikan stigma negatif terhadap ABH dan keluarga.
Lebih dari itu, memastikan ABH dapat mengakses pendidikan sesuai jenjang usianya.
Dikesempatan yang sama, Kepala LPKA Klas 1 Kupang, Noveri Budisantoso menegaskan upaya yang telah dilakukan LPKA dalam mewujudkan pemenuhan hak anak diantaranya adalah melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dalam memberikan pendidikan non formal paket A, B, C dan pendidikan formal.
Senada dengan Noveri, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Penata Muda Badan Pemasyarakatan (BAPAS), Nelci Sanda menegaskan upaya mempersiapkan ABH yang akan kembali ke lingkungan selepas menjalani masa binaan melalui pelatihan kerja selama dua bulan.
Dikunjungannya ini, Menteri Bintang memberikan bantuan berupa alat olahraga guna menunjang kesehatan jasmani dan kreatifitas ABH di LPKA Klas 1 Kupang. (**)